Antrean Minyak Goreng Masih Terjadi di Bogor, Bima Arya Desak Pemerintah Atasi Kelangkaan

Rudy mengatakan sudah lebih dari sepekan pasokan minyak goreng curah yang diterimanya dari pihak produsen dibatasi, sehingga stok yang ada berkurang cukup signifikan dari biasanya.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 08 Apr 2022, 08:40 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 08:40 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau salah satu lokasi depo minyak curah di wilayhnya. (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau salah satu lokasi depo minyak curah di wilayhnya. (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Antrean panjang warga yang hendak membeli minyak goreng curah masih terus terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Salah satunya terjadi antrean di distributor terbesar minyak goreng curah di Kota Bogor, tepatnya di Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal. Bahkan, puluhan penjual eceran dan para pelaku UKM rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng curah.

Pemilik depo minyak curah, Rudy Gunarso Rusly mengatakan sudah lebih dari sepekan pasokan minyak goreng curah yang diterimanya dari pihak produsen dibatasi, sehingga stok yang ada berkurang cukup signifikan dari biasanya. 

Selain itu,  juga harus mengikuti peraturan pemerintah agar distribusi tepat sasaran. Pemerintah melarang minyak goreng curah tidak boleh di repacking atau dikemas ulang, dijual ke industri besar dan tidak boleh diekspor atau dijual ke pengusaha besar. 

"Imbasnya jumlah yang diberikan kepada penjual atau pedagang juga kami dibatasi," kata Rudy, Kamis (7/4/2022).

Setiap hari, lanjut Rudy, paling sedikit menerima 20 ton hingga 60 ton per hari minyak goreng curah dari produsen. Setiap hari deponya mengeluarkan 40 ton untuk pelanggan atau warga yang sudah mulai datang sejak pukul 03.00 WIB dini hari.

"Antrean bisa sampai sore hari. Kalau pembelian setiap satu orang dibatasi hanya 16 kilogram atau 1 dirigen," ungkapnya.

Namun untuk pelaku UKM, pedagang kecil atau masyarakat atau warung kelontong, pembeliannya tidak dibatasi. Hanya saja bagi keperluan produksi harus dengan syarat menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

"Kalau untuk usaha seperti pelaku UKM selalu kita kasih, mau 10 dirigen saya beri agar produksi dan penghasilannya tetap," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya yang sempat meninjau langsung distributor terbesar minyak goreng curah milik Rudy Gunarso mengatakan masih terjadi antrean karena pasokan minyak goreng curah dari pihak produsen masih terbatas.

"Saya mengecek salah satu depo terbesar, memang persoalan utama produksi dari Jakarta sedikit dan sudah dijatah, sehingga pemilik depo pun mengambil kebijakan untuk membatasi penjualannya sesuai aturan,” kata Bima Arya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Pemerintah Atasi Kelanggkaan

Antre Membeli Minyak Goreng Curah di Bogor
Pedagangan menuang minyak goreng curah ke dalam jerigen untuk pembeli di Jalan MA Salmun, Bogor, Kamis (31/3/20222). Antrean yang sudah terjadi sudah lebih dari dua pekan ini menurut pedagang disebabkan sulitnya mencari minyak goreng curah di Kota Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. Pemkot Bogor juga akan terus mengawasi untuk memastikan distribusi minyak goreng curah ini lancar sampai ke masyarakat dan pedagang kecil. 

"Kita berusaha di Kota Bogor memastikan distribusinya berjalan dengan seadil-adilnya agar semua kebagian. Tentunya kita meminta pemerintah pusat agar lebih tegas untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng (curah),” ujarnya.

Saat peninjauan, Bima Arya sempat melihat langsung para penjual dan para pelaku UKM tengah mengantre untuk membeli minyak goreng curah.

Berdasarkan peraturan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Infografis Modus Operasi Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar
Infografis Modus Operasi Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya