Liputan6.com, Jakarta Rekasaya pengalihan arus lalu lintas juga disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk lalin di sekitaran Gedung DPR/MPR, buntut rencana demo yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin, 11 April 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, rekayasa lalin di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR bersifat situasional.
Baca Juga
"Kami melihat perkembangan massa, apabila masa cukup banyak maka arus akan ditutup di bawah jembtan layang, dan akan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).
Advertisement
Berikut Rekayasa Lalu Lintas di sekitaran Gedung DPR/MPR:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot subroto arah Gedung DPR/mpr di belokkan kiri ke jl. Gerbang pemuda
2. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Dubroto, di putar balik di kolong layang Farmasi ke Jalan Gerbang Pemuda.
3. Arus lalu lintas dari tol dalam kota yang akan keluar di Offramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tomang.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan Jalan Tentara Pelajar
5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika arah Jalan Gelora dibelok ke kanan Jalan Gerbang Pemuda.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang pemuda arah Jalan Gelora dibelok kiri Jalan Asia Afrika.
Tutup Jalan di Sekitar Istana
Polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas menyusul rencana demo dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia. Unjuk rasa akan digelar di Istana Negara pada Senin 11 April 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, skenario arus lalu lintas bersifat situasional. Namun, ada ruas jalan yang dipastikan ditutup sejak pukul 08.30 WIB.
Sambodo menyebut, itu untuk ruas Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Harmoni mengarah ke Istana.
"Jalan medan merdeka barat akan ditutup pukul 08.30 WIB karena akan dipasang security barrier/pagar kawat dan juga water barrier di kedua arah. Arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Merdeka Selatan dan Budi Kemuliaan. Demikian juga Harmoni arah ke Istana akan kita tutup," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).
Sementara itu, rekasaya lalu lintas di kawasan lain pemberlakuannya tergantung situasi di lapangan. "Sifatnya situasional," ucap dia.
Â
Advertisement
Skenario Rekayasa Lalin Sekitar Istana
Berikut skenario pengalihan arus yang disiapkan terkait demo 11 April 2022.
- Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke Traffic Light Harmoni;
- Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara/Istana negara (a9) dibelokan ke kanan Jalan Perwira;
- Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yanh akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur;
- Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju Bundaran Patung Kuda dibelokan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih;
- Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Abdul Muis;
- Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokan ke kiri maupun ke kanan. Sementara arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis. Dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit;
- Arus lalu lintas Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokan kiri ke Jalan Juanda. Sementara arus lalu lintas dari Jalan Suryo Pranoto yang akan menuju Jalan Ir H Juanda dibelokkan ke kiri Jalan Gajah Mada;
- Arus Lalu Lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Majapahit dibelokkan kiri Jalan Tanah abang;
- Arus lalu lintas dari Jalan Katedral yang akan menuju ke Jalan Veteran dibelokan ke kanan arah Pasar Baru;
- Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran I di luruskan ke arah Traffic Light Harmoni.
- Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran I diluruskan ke arah Traffic Light Harmoni.
Belum Ada Pemberitahuan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membeberkan aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan aksi unjuk rasa, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Dalam penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU 9 tahun 1998 bahwa itu harus memiliki perizinan atau disampaikan kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum melakukan kegiatan," jelasnya.
Dia menegaskan kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi demo pada 11 April 2022 dari pihak penyelenggara.
"Sampai saat ini kita tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum," ungkap Endra Zulpan, beberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan, aksi unjuk rasa yang tidak mengantongi izin bisa dibubarkan oleh aparat.
"Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," katanya.
Disampaikannya juga bahwa, pada bulan Ramadhan sebaiknya masyarakat memanfaatkan momentum tersebut dengan meningkatkan amal ibadah.
"Saya juga imbau dan ajak masyarakat kalau saat ini kita ada di bulan Ramadan. Kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk tingkatkan amal ibadah," pungkasnya. Â
Advertisement
Mahfud Ingatkan Aparat Tak Lakukan Kekerasan ke Demonstran
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengingatkan agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan saat mengamankan aksi demo pada Senin 11 April 2022 nanti.
Mahfud Md juga melarang aparat keamanan membawa peluru tajam saat mengamankan unjuk rasa. Dia meminta aparat tidak mudah terpancing provokasi.
"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud usai ratas mengenai situasi politik keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4/2022).
Dia menyatakan bahwa pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai persoalan yang muncul. Termasuk adanya rencana unjuk rasa atau demo oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin mendatang.
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengimbau agar unjuk rasa nanti dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis. Sebab tujuan utama unjuk rasa adalah aspirasinya dapat didengar pemerintah.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ucap Mahfud Md.