4 Arahan Jokowi soal Pencegahan Pendanaan Terorisme di Era Kejahatan Digital

Menurut Jokowi, kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dalam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) tidak bisa berdiri sendiri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Apr 2022, 11:18 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2022, 10:41 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @jokowi)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @jokowi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan perlunya kerja keras bersama untuk mencegah tindakan kriminal di dunia digital yang kian meningkat.

Menurut Jokowi, kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dalam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) tidak bisa berdiri sendiri. Pada masa depan, kata dia, tantangan kejahatan digital tersebut semakin berat.

"Muncul berbagai modus dan bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Saya memahami hal ini tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri, kita perku bekerja keras bersama," kata Jokowi saat pidato pembukaan Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara Jakarta, Senin (18/4/2022).

Jokowi menegaskan, Indonesia perlu membangun sinergi untuk penegakkan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

"Ini demi memberi kepastian hukum kepada para investor di dalam dan luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat, berintegritas dan berkelanjutan," wanti Jokowi.

Mewujudkan hal tersebut, Jokowi memberi empat perintah agar perang terhadap tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit dan kompleks, bisa semakin teratasi.

4 Arahan Jokowi

Jokowi Pimpin Ratas Penyediaan Rumah untuk ASN,TNI, dan Polri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut empat arahan Jokowi terkait pencegahan pendanaan terorisme yang semakin masif di era kejahatan digital:

1. Kita perlu terus melakukan terobosan, transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology. Menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental.

2. PPATK perlu terus meningkatkan layanan digital, mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan layanan digital yang sudah dimiliki. Mengembangkan pusat pelayanan sigital yang lengkap, terintegrasi dan real time dan mampu melayani pemangku kepentingan yg cepat, mudah, tepat dan akurat.

3. Seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial inteligent unit, harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkam untuk menangani modus baru pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.

4. Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita dan mengantisipasi kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya