Antisipasi Teror di Kedubes, Polda Metro Jaya: Ada Ditpampovit

Polda Metro Jaya memastikan keamanan di Kedutaan Besar (Kedubes) yang ada di Indonesia, setelah sebelumnya Kedubes Republik Belarus menerima surat elektronik bernada ancaman teror bom.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Mei 2022, 17:08 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2022, 17:08 WIB
Polisi Tangkap 2 Tersangka Mutilasi di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya memastikan keamanan di Kedutaan Besar (Kedubes) yang ada di Indonesia, setelah sebelum Kedubes Belarus menerima surat elektronik bernada ancaman teror bom.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan, personel dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpampovit) Polda Metro Jaya setiap saat menjaga di Kedutaan Besar. Ini, kata dia, bentuk antisipasi yang dilakukan dari pihak kepolisian.

"Setiap Kedubes ada pengamanan. Ada pengamanan objek vital ada. Setiap hari Kedubes kita lakukan pengamanan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, surat elektronik bernada ancaman menghebohkan Kedubes Belarus. Polisi memastikan keadaan di Kedubes Belarus kondusif dan penyebar teror kini diburu.

Kedubes Republik Belarus menerima ancaman bom melalui surat elektronik (e-mail) berbahasa Rusia.

"Memang ada ancaman melalui media elektronik yang ditujukan ke Kedubes Belarus. Kepolisian sudah melakukan pengecekan ke sana, tim jibom turun ke sana. Tidak ditemukan adanya bahan-bahan peledak yang lain," kata Endra Zulpan.

Sedang Didalami

Dia menyampaikan, akun sebagai pengirim email telah teridentifikasi. Dia pun enggan membeberkan secara detail terkait dengan hal ini.

"Kita sudah tahu dari akun mana gitu ya. Tentunya akan kita dalami. Sudah (diprofiling)," ucap dia.

Zulpan mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku menyebarkan pesan bernada ancaman. "Apakah motifnya iseng atau sebagainya," ujar dia.

Sanksi

Zulpan mengingatkan masyarkat jangan sekali-kali menebar ancaman teror. Ada sanksi hukum bagi penebar ancaman.

"Saya sampaikan ke teman-teman media dan masyarakat bahwa tidak dibenarkan dengan latar bekakang iseng kita melakukan pengancaman kepada seseorang ataupun pihak pihak tertentu apalagi ini kedutaan besar negara asing tentunya ini akan menimbulkan suatu ketakutan bagi yang diancam," ucap dia.

 

Infografis Rusia Vs Ukraina, Ini Perbandingan Kekuatan Militer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rusia Vs Ukraina, Ini Perbandingan Kekuatan Militer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya