Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyebut penindakan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti digelar tim penindakan di dua lokasi, yakni Yogyakarta dan DKI Jakarta.
"Benar, kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," ujar Ghufron kepada Liputan6, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga
Tim Satgas KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT).
Advertisement
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, membenarkan pihaknya kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan OTT KPK menyasar kota Yogyakarta.
"Merespons berbagai pertanyaan dari rekan-rekan media. Kami sampaikan bahwa KPK sedang melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6, Kamis (2/6/2022).
Diduga, tim penindakan mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Namun Firli tak menjawab lugas pernyataan terkait kebenaran Haryadi diamankan tim penindakan.
"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli.
Operasi Senyap KPK
Firli menyebut tim penindakan masih berusaha menuntaskan operasi senyap ini.
"Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Haryadi dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.
Advertisement