OTT KPK Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Digelar di Dua Lokasi

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Jun 2022, 19:51 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2022, 19:46 WIB
Wali Kota Yogyakarta
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkena OTT KPK. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyebut penindakan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti digelar tim penindakan di dua lokasi, yakni Yogyakarta dan DKI Jakarta.

"Benar, kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," ujar Ghufron kepada Liputan6, Kamis (2/6/2022).

Tim Satgas KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT).

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, membenarkan pihaknya kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan OTT KPK menyasar kota Yogyakarta.

"Merespons berbagai pertanyaan dari rekan-rekan media. Kami sampaikan bahwa KPK sedang melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6, Kamis (2/6/2022).

Diduga, tim penindakan mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Namun Firli tak menjawab lugas pernyataan terkait kebenaran Haryadi diamankan tim penindakan.

"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli.

 

Operasi Senyap KPK

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditahan KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Firli menyebut tim penindakan masih berusaha menuntaskan operasi senyap ini.

"Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Haryadi dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.

Infografis

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya