Gerebek Kampung Ambon, Polisi Temukan Uang Rp 34,9 Juta Diduga dari Transaksi Narkoba

Roland menerangkan, penyidik mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi transaksi narkoba di sekitar Kampung Ambon.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jun 2022, 12:16 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2022, 12:16 WIB
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Kampung Ambon. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Uang Rp 34,9 juta ditemukan saat menggerebek sejumlah kamar Komplek Permata atau yang dikenal dengan Kampung Ambon pada Selasa (7/6/2022). Polisi menduga uang itu hasil transaksi pejualan narkoba.

"Untuk uang tunai kurang lebih Rp 34 juta kami dapatkan di salah satu kamar. Diduga milik seseorang, namun seseorang tersebut tidak ada ditempat. Saat ini sedang dalam pencarian," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand, Rabu (8/6/2022).

Roland menerangkan, penyidik mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi transaksi narkoba di sekitar Kampung Ambon. Sebanyak tiga orang diduga pengedar narkoba diringkus. Mereka MNS, JK dan SN ketika tengah nongkrong di sebuah warung.

"Hasil pengecekan dan penyelidikan kita berhasil mengamankan 3 orang atas nama JK S dan NS," ujar dia.

Dalam kasus ini, turut disita 11 paket sabu siap edar. Sabu ditemukan di kotak berwarna merah di tempat mereka duduk.

"Total barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang kita amankan yakni sebanyak 2,9 gram yang terbagi di beberapa plastik klip yang kami temukan," tambah Roland.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari. Roland mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap ketiga orang pelaku.

"Hasilnya dua pelaku yakni MNS dan SN dinyatakan positif narkoba. Sementara pelaku JK hasil tes urine negatif," ujar dia.

Acap Digerebek Polisi

Polisi sebelumnya juga pernah menggerebek Kampung Ambon di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, pada Kamis 17 Mei 2022 malam. Ada 7 orang pengedar narkoba diamankan.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo menerangkan pihaknya dibantu sejumlah anggota Brimob Polda memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon.

"Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar barang haram narkoba," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).

Ardhie berkomitmen merubah stigma Kampung Ambon sebagai surganya para pecandu narkoba. Sebagaimana arahan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Dalam penggrebekan turut disita narkoba jenis sabu ponsel, dan beberapa senjata tajam. 

 

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya