Waspada Modus Begal Rekening

Pelaku berusaha untuk menipu korban agar memberikan akses terhadap data-data pribadi seperti nomor kartu kredit, PIN, OTP, CVV/CVC, nama ibu kandung dan data personal lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jun 2022, 07:52 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2022, 10:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Hacker yang Retas Ribuan Website Dalam-Luar Negeri
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus penangkapan pelaku hacker Indonesia di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/1/2020) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Waspada modus soceng menjadi viral diperbincangkan warganet, bahkan trending topic nomor #1 di twitter, Rabu (15/6/2022). Soceng merupakan singkatan dari social engineering.

Serangan social engineering dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti melalui telepon, file yang didownload, popup palsu, hingga yang paling sering, link palsu.

"Enggak butuh teknologi canggih, tapi memanfaatkan emosi dan ketidakhati-hatian kita, itulah soceng (social engineering). Di era digital, penjahat makin pintar, kita harus lebih pinter," kata Enda Nasution, pengamat media sosial sekaligus Co-Founder Suvarna.id.

Cara kerja dari soceng dapat dikatakan cukup cepat, bahkan kurang dari 5 menit. Pelaku berkomunikasi dengan korbannya melalui telepon ataupun layanan pesan singkat maupun chatting.

Pelaku berusaha untuk menipu korban agar memberikan akses terhadap data-data pribadi seperti nomor kartu kredit, PIN, OTP, CVV/CVC, nama ibu kandung dan data personal lainnya. Dan seketika saldo di rekening dapat raib.

Setelah memberikan akses data pribadi, pelaku langsung mengambil seluruh data yang diberikan sebelum korbannya sadar bahwa ia telah ditipu dan telah memberikan akses terhadap data pribadi kepada orang yang tidak dikenal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Modus Begal Rekening

1. Info Perubahan Tarif

Penipu akan menghubungi korban soal info perubahan tarif transfer. Setelah korban menolak perubahan tarif transaksi baru pelaku akan mengirimkan link untuk mengisi data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.

2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas

Penipu menawarkan jasa upgrade menjadi nasabah prioritas melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, atau Whatsapp. Nasabah tertarik terhadap tawaran tersebut lantaran promosi yang cukup menggiurkan berupa rendahnya ketentuan minimal tabungan yang harus dimiliki nasabah bank reguler untuk meningkatkan tabungan menjadi Prioritas maupun Solitaire, salah satunya hanya Rp10 juta.

3. Akun Sosmed Customer Service Palsu

Akun-akun palsu itu muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya. Sehingga diarahkan ke website palsu pelaku.

4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai

Saat ini juga terdapat akun di sosial media yang menawarkan menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Pelaku akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.

Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya