DPR Sebut Belum Perlu Buat TGPF soal Kasus Adu Tembak di Kediaman Ferdy Sambo

Bambang Pacul menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kejadian adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum diperlukan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Jul 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2022, 14:10 WIB
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di ruang fraksi PDIP. (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kejadian adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum diperlukan.

"Kalo ada pertanyaan, Pak Pacul gimana dengan pembentukan tim pencari fakta? Menurut saya sih belum perlu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/7/2022).

Pacul menyebut belum ada kepentingan yang memaksa pembentukan TGPF. Ia meyakini peristiwa kasus tersebut adalah masalah internal Polri.

Selain itu, penjelasan rinci kasus itu belum dibeberkan pada publik. Sehingga akan banyak yang beda pendapat terhadap kasus adu tembak ini.

"Kalo ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalo ada beda pendapat baru bisa kita bentuk. Ada disbute, itu baru kita bisa. Tapi kita ini masih internal, belum ada korban masyarakat," tutur Bambang Pacul.

Politikus PDIP itu meminta kepada seluruh masyarakat untuk sabar menunggu hasil Pemeriksaan internal Polri.

"Jadi kita beri kesempatan polri untuk menjelaskan lebih rinci," jelas Bambang Pacul.

 


Disebut Karena Pelecehan

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa peristiwa adu tembak antar personel di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istriahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan bergegas keluar kamar.

"Mendengar teriakan ibu, Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meningggal dunia," jelas dia.

 


Sopir Istri Kadiv Propam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Brigadir J yang tewas dalam aksi baku tembak itu bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam.

Hal ini dikatakan Ramdhan setelah adanya, peristiwa adu tembak antar personel di rumah pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Birgadir J driver ibu, Bharada E ADC (Aide De Camp atau asisten pribadi) dari Pak Kadiv," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurut Ahmad, Bharada E mendengar teriakan dari istri Kadiv Propam Polri dan bergegas mendekat dari lantai atas. Sampai di tangga, dia melihat Brigadir J di depan kamar atasannya.

"Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meningggal dunia," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya