Pro Kontra Usulan Ubah Jam Masuk Kantor Demi Urai Kemacetan

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengusulkan pengaturan jam kerja perkantoran DKI Jakarta. Hal ini sebagai solusi mengatasi kepadatan kendaraan pada jam-jam sibuk.

oleh Ady AnugrahadiWinda Nelfira diperbarui 23 Jul 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2022, 00:00 WIB
2 Tahun Tak Bayar Pajak, Data Mobil dan Motor Akan Dihapus
Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan K.H. Abdullah Syafei, Jakarta, Jumat (22/7/2022)(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengusulkan pengaturan jam kerja perkantoran DKI Jakarta. Hal ini sebagai solusi mengatasi kepadatan kendaraan pada jam-jam sibuk.

"Kita koordinasikan dengan instansi terkait mudah-mudahan ini bisa mengurangi kepadatan di jam 6 sampai jam 9 saja. Tapi pergerakan kendaraan menyebar dan tetap terjadi kelancaran," kata Latif.

Latif menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian sederhana terkait kemacetan yang terjadi di DKI Jakarta. Kepadatan arus lalu lintas pada pagi hari biasanya terjadi pada pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Sementara itu, dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00 WIB ruas jalan di DKI Jakarta kembali lenggang.

"Karena seluruh kegiatan mayarakat di mulai rata-rata jam 7, jam 8, jam 9 jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan sehingga pada saat di sini (Jakarta) akan ketemu jam yang sama," ujar dia.

Karena itu, Larif berencana mengadakan rapat dengan mengundang sejumlah stekholder terkait. Ini guna membahas bagaimana mengatur aktivitas mayarakat. Utamanya terkait jam kerja.

"Misal yang bidang kritikal mulai jam berapa, bidang esensial jam berapa itu akan mengatur sehingga tidak semua berkutat dengan jam yang sama," ujar dia.

"Pulangnya juga demikian kan mereka ada ketentuan 8 jam kerja. Nah sehingga mereka pun pulang tidak bersama-sama. Sekarang kan mulai jam 16.00 WIB samapai 20.00 WIB ini kan terjadi kepadatan yang luar biasa," sambung dia.

Latif mencontohkan misalnya karyawan masuk pada jam 7 maka waktu pulang jam 14.00 WIB. Pun demikian jika karyawan masuk kantor pada jam 8 pulang maka pulang pada jam 3. Jadi tidak pulang secara bersamaan.

"Ini masih kita rapatkan. Nanti akan kita koordinasikan dengan instansi terkait," ujar dia.

Jam Masuk Sekolah dan Orang Kerja Perlu Dibedakan

2 Tahun Tak Bayar Pajak, Data Mobil dan Motor Akan Dihapus
Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan K.H. Abdullah Syafei, Jakarta, Jumat (22/7/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ia pun mengambil contoh dari instansi sekolah, yang perlu ada perbedaan waktu pada saat orang berangkat bekerja. Sehingga saat pukul 07.00 WIB tidak ada penumpukan kendaraan.

"Jadi misal sekolah, anak-anak sekolah jalan 07.00 WIB, terus yang kritikal mulai jam berapa, esensial jam berapa itu akan mengatur sehingga tidak semua berkutat dengan jam yang sama, " kata Latif.

"Sedangkan jam lainnya, misalnya orang masuk jam 07.00 WIB pulang jam 14.00 WIB, kan gitu, nah yang jam 08.00 Wib pulang jam 15.00 WIB, nah yang jam 09.00 WIB pulang jam 16.00 WIB, nah yang masuk jam 10.00 Wib pulang jam 17.00 WIB, nah kan enggak bersamaan," tambah contoh lainnya.

Nantinya jam kerja tersebut akan dibagi dua, mana instansi kritikal dan mana yang esensial. Terkecuali instansi pendidikan.

Adapun titik kemacetan yang dinilai parah seperti Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak - Tangerang ke Jakarta. Jalan arteri dari Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, Daan Mogot yang megarah Jakarta.

Meskipun penerapan jam kerja tersebut terkesan sama dengan aturan PPKM, namun Latif mengatakan lingkupnya kali ini lebih luas. "Ini bukan pembatasan tapi aktivitas mereka tetap efektif," tuturnya.

"Kenapa saya mengusulkan, saya melihat di lapangan, mengamati setiap hari, dan ada data di antara jam 09.00-15.00 WIB ada melonggar jalan, sama itu setelah pukul 21.00 WIB ke atas ada kelonggaran," lanjutnya.

Dipertimbangkan Pemprov DKI

Cegah Macet dan Kecelakaan, Polisi Razia Kendaraan Penerobos Jalur Transjakarta
Pengendara sepeda motor berputar arah saat menghindari razia di jalur Bus Transjakarta di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta, Kamis (21/7/2022) (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertimbangkan usulan tersebut.

"Kita akan mempertimbangkan, nanti kita evaluasi, nanti kita diskusikan, kita bahas, itu baru usulan," kata Riza.

Riza menjelaskan usulan terkait pengaturan jam masuk kerja tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Mengingat hal tersebut juga berhubungan dengan sektor pemerintahan lainnya baik swasta maupun Kementerian.

"Semua ini kan kebijakan yang tidak mudah, tidak bisa diputuskan sepihak, ini perlu kerja sama semua. Saya pikir kebijakan ini juga perlu dukungan dari pemerintah pusat, nanti akan kita diskusikan lah masalah ini ke depan.

Riza menyampaikan masalah kemacetan di DKI Jakarta masih dalam proses evaluasi dari pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polda.

Riza mengklaim Pemprov DKI terus berupaya menyusun perencanaan yang komprehensif terkait transportasi publik di Jakarta.

"Sejauh ini Pemprov terus berupaya menyusun perencanaan yang komprehensif, melaksanakan program-program terkait pengendalian transportasi Jakarta, lalu lintas," jelas Riza.

Ditolak DPRD

FOTO: Pegawai WFO, Jalanan Ibu Kota Kembali Macet
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Rabu (18/5/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menolak usulan jam kantor di Jakarta diubah untuk mengurangi kemacetan. Menurut Gilbert, hal tersebut justru membingungkan.

"Ini agak membingungkan dan sifatnya situasional atau sementara," kata Gilbert.

Gilbert lantas mengungkit aturan jam sekolah yang sebelumnya diatur menjadi lebih awal. Namun, Jakarta tetap macet, bahkan jadi kota terpolusi di dunia.

"Tentu faktor utama adalah jumlah kendaraan yang terus bertambah melebihi pertumbuhan jalan," ujar Gilbert.

Gilbert menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harusnya mencari jalan keluar lain dengan memperbaiki transportasi publik. Dia menilai usulan mengubah jam kantor bukan hal yang tepat.

"Sekarang menyuruh masyarakat berangkat dengan jam kantor yang dimodifikasi tentu bukan jawaban yang baik. Transportasi publik yang harus diperbaiki," kata dia.

 

Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya