Komisi I Sebut Kematian Kopda Muslimin Takkan Ringankan Pelaku Penembakan

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan kematian Kopda Muslimin tidak akan meringankan pelaku penembakan

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Jul 2022, 17:20 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Kopda Muslimin, aktor intelektual dari kasus percobaan pembunuhan terhadap sang istri Rina Wulandari Semarang telah meninggal dunia dengan meminum racun. Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi menyatakan meninggalnya Kopda Muslimin tidak membuat proses hukum terhadap empat tersangka penembakan dihentikan.

Bobby menyebut proses hukum harus berlanjut untuk menghukum para pelaku.

“Ya ini kasus kriminal, yang karena pelakunya oknum anggota TNI , maka TNI memberikan bantuan kepada pihak polisi. Semua pihak yang masih hidup dan sudah ditangkap agar diproses secara hukum pidana untuk mempertanggung jawabkan nya,” kata Bobby kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Menurut legislator Partai Golkar ini, dengan kematian Kopda Muslimin maka hal itu cukup untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Meski demikian, kematian Kopda Muslimin tidak bisa meringankan tuntutan pada para tersangka penembak.

“Tidak ada hal yg meringankan perbuatan keji tersebut,” kata dia.

Bobby menilai, kasus Kopda Muslimin harus menjadi pelajaran bagi TNI untuk melakukn evaluasi bagi setiap anggotanya, tidak hanya fisik melainkan psikis dan mental juga.

“Kasus ini bisa menimpa siapa aja, tak terkecuali anggota TNI, ke depan perlu kiranya terus di evaluasi kesehatan setiap prajurit secara rutin, bukan hanya jasmani nya tapi juga psikisnya,” ungkapnya anggota DPR Fraksi Golkar ini.

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan kasus penembakan Rina Wulandari yang diotaki suaminya sendiri, Kopda Muslimin, masih berada di ranah peradilan umum.

"Belum ada pelimpahan, meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin," kata Rinoso di Semarang, Kamis.

Dengan demikian, lanjut dia, penyidikan kasus penembakan masih berada di ranah Polri.

Adapun berkaitan dengan kronologis kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu," katanya, dikutip Antara.

 

 

Kopda Muslimin Meninggal Akibat Minum Racun

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.

Meski demikian, katanya, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.

Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang. Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.

Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya. Jenazah Kopda Muslimin, otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, akan dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

 

Ia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut. Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.

Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang korban penembakan yang diotaki suaminya sendiri, Kopda Muslimin, hingga saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Dr. Kariadi Semarang.

"Masih dirawat di ICU RS Kariadi usai menjalani operasi kedua," kata Kepala Kesehatan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bima Wisnu Nugroho di Semarang, Kamis.

Menurut dia, Rina Wulandari sudah dalam kondisi sadar, tetapi masih lemah. Ia menuturkan korban masih menggunakan ventilator dalam proses perawatannya di rumah sakit.

"Semaksimal mungkin akan pulihkan pasien," tambahnya.

 

Kronologi Meninggalnya Kopda Muslimin di Rumah Orangtuanya

Kopda Muslimin. Dok: Kodam IV Diponegoro
Kopda Muslimin. Dok: Kodam IV Diponegoro

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan jenazah Kopda Muslimin yang dilaporkan meninggal dunia di rumah orangtuanya akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Akan diautopsi atas persetujuan orang tuanya," kata Kapolda di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Kamis 28 Juli 2022.

 

Menurut dia, Tim Inafis dan Petugas Pomdam IV/ Diponegoro masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari keterangan yang diperoleh sementara, kata dia, Kopda M pulang ke rumah orangtuanya pada Kamis pagi.

Setelah bertemu dengan kedua orangtuanya, Kopda Muslimin kemudian masuk ke dalam kamar.

Polda Jateng dan Petugas Pomdam IV/ Diponegoro melakukan olah TKP meninggalnya Kopda Muslimin, otak percobaan pembunuhan istrinya. Sekitar pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin diduga mengalami muntah-muntah.

Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar.

Untuk penyelidikan kematian Kopda Muslimin, lanjut Kapolda Jateng, bekas muntahan diamankan petugas Inafis untuk diteliti lebih lanjut.

Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.

Infografis Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Prajurit TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Prajurit TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya