Liputan6.com, Jakarta Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal Pasukan Oranye bernama Zulpikar sudah ditangkap aparat kepolisian. Dia ditangkap usai diketahui menendang dan menabrak kekasihnya dengan sepeda motor.
"Sudah diamankan, sekarang lagi kami periksa dulu," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang, AKP Budi Laksono, Rabu (10/8/2022).
Budi menyebut, kekasih Zulpikar yang menjadi korban penganiayaan itu belum mau membuat laporan kepada polisi. Korban juga belum bersedia divisum.
Advertisement
"Korban sampai saat ini belum mau visum," kata dia.
Sebelumnya viral di media sosial Instagram video seorang pasukan oranye melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada seorang wanita. Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Kemang Dalam, Mampang, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui si pelaku adaah petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat berinisial Z, yang menganiaya pacarnya berinisial E, yang diduga karena cemburu.
Dalam video yang diunggah @mtwahyuni dan diviralkan beberapa akun Instagram lainnya menyebut video itu sengaja diviralkan lantaran terjadi penganiayaan.
"Atas consent dari Yustina Eny membantu memviralkan kasus KDRT oleh pasukan orange di Kemang Dalam," demikian bunyi akun Instagram @mtwahyuni.
Dalam video terlihat satu orang petugas PPSU terlihat yang mengenakan sedang menganiaya seorang perempuan. Pria itu menendang dan menjambak perempuan yang sudah tak berdaya. Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.
Petugas PPSU Dipecat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Anies menanggapi soal oknum petugas penanganan prasarana dan sarana umum atau PPSU DKI Jakarta yang menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan (Jaksel).
Anies menjelaskan telah memecat oknum PPSU terkait dan diserahkan kepada pihak berwajib. Sebelumnya, video kejadian penganiayaan ini beredar di media sosial. Selain itu, penganiayaan terjadi di ruang publik.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies melalui akun resmi Instagram @aniesbaswedan, Rabu (10/8/2022).
Anies memastikan sudah melindungi korban penganiayaan. Korban kata Anies, juga telah diberikan pendampingan kesehatan baik secara psikologis maupun hukum.
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," ujar Anies.
Anies mengucapkan terima kasih atas kepedulian warganet yang telah melaporkan video tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Terlebih kata Anies, video penganiayaan yang beredar tersebut tergolong brutal.
"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," ucap dia.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas PPSU menganiaya seorang perempuan di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman video yang beredar, korban diketahui juga merupakan petugas PPSU itu ditendang, ditarik rambutnya, dan dilindas dengan sepeda motor hingga terpental.
Advertisement
Kronologi Petugas PPSU Aniaya Kekasih
Kekerasan dalam berpacaran dialami seorang wanita yang bekerja sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Selatan (Jaksel). Kejadian ini viral di media sosial.
Seperti yang terlihat dalam rekaman video yang diunggah akun @merekamjakarta, seorang pria berpakaian orange tampak menendang wanita yang ada di hadapannya. Rambut wanita itu juga dijambak. Terakhir, pria itu menabrakkan sepeda motornya ke tubuh si wanita.
Lurah Bangka Firdaus Aulawy membenarkan kejadian itu. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kejadiannya kemarin sekitar pukul 12.30 WIB," kata dia dalam keterangannya, Selasa 9 Agustus 2022.
Firdaus mengatakan, kedua orang itu adalah sepasang kekasih. Wanita bernama Eti (39) adalah petugas PPSU Kelurahan Bangka. Sementara pria bernama Zulpikar merupakan petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat
"Dua orang ini sudah setahun ini pacaran," ujar dia.
Firdaus menerangkan, mereka bertemu pada jam istirahat. Motif penganiayaan diketahui lantaran si pria terbakar cemburu.
"Ceritanya katanya cemburu si Zulpikar kemudian ada orang lewat divideoin," ujar dia.
Terkait kejadian ini, Firdaus menyebut pihak perempuan yakni Eti tak berkenan membuat laporan polisi (LP) atas penganiayaan yang didapatkannya tersebut. Bahkan Eti tidak juga ingi divisum
"Pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka. Kita sarankan visum yang bersangkutan tidak berkenan," ujar dia.