Empat Berkas DNA Pro Rampung, 11 Tersangka Segera Disidangkan

Dalam kasus trading DNA Pro ini, Polri menetapkan 14 tersangka. Tiga diantaranya masuk ke dalam DPO yakni F alias DZ, F alias Fei, dan D alias DG.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Agu 2022, 01:37 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2022, 01:37 WIB
Polisi telah memeriksa Ketua Koperasi 212 terkait aliran dana dari ACT
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi merampungkan proses penyidikan terhadap 11 tersangka kasus dugaan investasi bodong lewat robot trading DNA Pro. Kempat berkas telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Agung.

"Dari total 4 berkas perkara terkait kasus investasi DNA Pro dengan 11 tersangka semuanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Nurul menerangkan, dua berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Kamis 28 Juli 2022. Sementara itu, sisanya rencananya segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung pada hari ini.

Nurul membeberkan satu berkas yang sudah tahap dua atas nama tersangka JG, RK, R, YTS. Berkas kedua atas nama tersangka EDT, DT.

"Itu sudah masuk tahap 2," ujar dia.

Nurul melanjutan berkas ketiga atas nama tersangka SR, RS, HAM, dan FYP. Terakhir berkas kempat dengan satu tersangka atas nama MK.

"Itu udah P21 atau dinyatakan lengkap," ujar dia.

Dalam kasus ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka. Adapun, tiga diantaranya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni F alias DZ, F alias Fei, dan D alias DG.

Adapun modus aplikasi robot trading DNA Pro adalah menawarkan profit atau keuntungan sebesar 1 persen per hari melalui investasi di gold atau emas dan Forex yakni mata uang yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sistem MLM

Penerapannya sendiri menggunakan sistem penjualan distribusi langsung alias MLM dengan skema piramida.

Selanjutnya, DNA Pro juga menawarkan beragam bonus, di antaranya bonus penjualan robot sampai 15 level, bonus profit sharing 5 level, dan bonus networking 5 level.

Tidak ketinggalan menawarkan satu member dapat membentuk lebih dari satu username atau akun, membentuk tim founder sebagai tim pemasaran, membagikan komisi selain bonus yang ditawarkan kepada para member yang berhasil mengajak member baru, dan membentuk rekening exchanger untuk digunakan sebagai rekening menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus, juga komisi kepada member.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya