Polisi Gerebek Ruko yang Diduga Tempat Judi Online di Tangerang

Ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Perukoan Wallstreet Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, digerebek Polres Metro Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Agu 2022, 11:39 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2022, 11:39 WIB
Ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Perukoan Wallstreet Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, digerebek   Polres Metro Tangerang (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Perukoan Wallstreet Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, digerebek Polres Metro Tangerang (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Perukoan Wallstreet Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, digerebek Polres Metro Tangerang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, upaya paksa tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

"Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 sekitar 16.30 WIB," kata Kapolres, Rabu (24/8/2022).

Bahwa pada saat petugas masuk didapati 8 orang yang diduga sebagai operator. Juga ditemukan beberapa komputer, yakni 27 PC dan 9 handphone milik operator maupun perlengkapan internet lainnya.

Namun pada saat Polisi dan petugas keamanan setempat masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

"Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut " kata Kapolres.

Dukungan Wapres

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan mendukung penuh langkah Polri memberantas judi online yang tengah marak di masyarakat. Ma’ruf meminta agar pelaksanaannya dipercepat karena telah meresahkan masyarakat.

“Ya saya kira itu sudah benar, memang sudah harus segera dilakukan (pemberantasan),” kata Ma’ruf dalam keterangannya, dikutip Selasa (23/8/2022).

Ma’ruf menegaskan mendukung penuh pemberantasan judi online di masyarakat. “Maka ini mesti diberantas tuntas saya mendukung itu langkah Polri supaya cepat dilakukan,” imbuhnya.

Menurut Ma’ruf, saat ini korban judi online sudah sangat banyak dan untuk itu perlu tindakan tegas Polri.

“Karena masalah judi online ini sudah merambah kemana-mana dan sudah banyak korbannya, dan ternyata banyak bandarnya ada di berbagai negara tetapi ekornya ada di sini,” kata dia.

Selain itu, terkait penurunan kepercayaan publik terhadap Polri akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Ma’ruf meminta agar Polri terus melakukan bersih-bersih internal dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Saya kira harus ada langkah-langkah yang lebih tegas dalam rangka pembersihan ke dalam, penertiban ke dalam, dan juga (melakukan) langkah pemberantasan (kejahatan) lain seperti judi online dan sebagainya,” kata Ma’ruf.

Dengan melakukan berbagai penertiban di internal Polri, Ma’ruf yakin reputasi Polri akan kembali baik.

“Dengan langkah-langkah seperti itu, saya kira nanti reputasi Polri akan kembali lagi,” terangnya.

Konsorsium 303 Judi Online

Diketahui, Polri akan mendalami isu konsorsium 303 judi online yang disebut-sebut dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo dan melibatkan sejumlah jenderal dan anggota polisi lainnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait praktik ilegal judi online hingga peredaran narkoba. Diketahui, Listyo Sigit berjanji akan mencopot jajarannya apabila terbukti membekingi setiap tindakan penyakit masyarakat (pekat).

“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat 19 Agustus 2022.

Menurut Puan, Polri bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Apabila tugas tersebut dilanggar, maka Polri harus mendapat hukuman berat.

“Jadi apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” kata Puan.

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya