Tepis Isu Jual Beli Jabatan, Wagub DKI: Proses Rekruitmen Tidak Ujug Ujug Ditunjuk

Riza mengaku sudah mendengar soal isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 27 Agu 2022, 20:49 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2022, 20:49 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan kebijakan gratis pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal dugaan jual beli jabatan yang dituding oleh anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Gembong Warsono beberapa hari yang lalu. Riza mengatakan pihaknya tak pernah menerima laporan terkait hal tersebut.

"Sejauh ini kami belum pernah ada  menerima laporan dari siapa kepada kami. Umpamanya ada orang yang merasa dia diminta uang atau ini dan sebagainya," kata Riza di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2022).

Riza mengaku sudah mendengar soal isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Isu itu kata Riza, juga sempat disinggung pada saat rapat DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Jual beli jabatab ASN itu sempet disinggung ketika Rapat BKD dengan teman-teman di DPRD. Teman-teman menyampaikan ada informasi isu terjadinya jual beli jabatan, kami menghormati masukan tersebut," ujar Riza.

Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa proses rekruitmen ASN Pemprov DKI sendiri melalui tahapan yang jelas. Menurut Riza, calon ASN harus memenuhi berbagai kompetensi dan syarat yang dibutuhkan.

"Perlu diketahui proses rekruitmen itu ada tahapannya tidak ujug-ujug begitu ditunjuk, semua prosesnya diusulkan ada Baperda, diusulkan baru di SK kan dan sebagainya harus memenuhi kompetensi yang ada dan syarat yang memang tidak mudah," jelas Riza.

Riza menegaskan telah meminta pihak Inspektorat untuk mengecek soal dugaan jual beli jabatan tersebut. Namun, dia mengklaim pihaknya tak menemukan hal yang dituding Fraksi PDIP itu.

"Kami juga sudah minta dari jajaran kami Inspektorat untuk mencari sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan," ucap dia.

 


Informasi Jual Beli Jabatan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku memperoleh informasi soal jual beli jabatan dari korbannya langsung. Informasi itu, kata Gembong diterima Fraksi PDIP DKI dari aduan masyarakat.

"Ya dari korban langsung, pengaduan masyarakat banyak hal lah yg diterima oleh fraksi, gitu," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Menurut Gembong banyak pihak yang sebenarnya mengetahui soal jual beli ini. Namun, dia mengklaim tak ada yang berani bersuara.

"Kalau bahasa guyon saya seperti kentut gitu kan, kalau orang kentut kan mana ada yg mau ngaku cuma kebauan doang kan gitu," ujar dia.

Gembong menolak memberikan jawaban saat ditanyai apakah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengetahui soal jual beli jabatan di lingkar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Dia menilai hal tersebut harusnya dikonfirmasi pada pihak yang bersangkutan.

 


Bentuk Pansus

Gembong menyarankan agar Pemprov DKI membentuk panitia khusus (pansus) jika mau mengungkap kasus jual beli jabatan. Usulan itu, kata dia telah disampaikan kepada Komisi A DPRD DKI.

"Pansus kepegawaian agar bisa runut, lebih fokus sehingga semua akan terkuak. Ini dikomisi sepakat untuk melakukan pansus itu, karena semua merasakan dengan hal yang sama," jelas dia.

Lebih lanjut, Gembong menyebut pansus itu dengan pansus kepegawaian. Gembong berpendapat, pansus itu nantinya juga dapat fokus pada hal-hal di luar persoalan jual beli jabatan.

"Pansus kepegawaian itu bukan hanya fokus pada tataran jual beli jabatannya, tetapi yang kita harapkan soal kompetensi bagi pejabat yg digeser, bagi pejabat diangkat kan gitu, kan ada promosi ada mutasi," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya