Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak Jadi Capim KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar

Nantinya, nama Johanis Tanak sebagai Capim KPK pengganti Lili Pintauli Siregar akan dibawa ke rapat paripurna untuk selanjutnya dikirim kembali ke Presiden Jokowi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Sep 2022, 17:17 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2022, 17:17 WIB
Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengganti Komisioner KPK
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak (kiri) bersalaman dengan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/9/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI telah selesai menggelar wawancara terhadap dua calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Komisi III DPR kemudian langsung melakukan voting terbuka untuk memilih satu capim KPK. Dari 54 anggota Komisi III, ada 53 hadir dan 1 absen.

Hasilnya, sebanyak 38 suara memilih Johanis Tanak, sementara I Nyoman Wara mendapat 14 suara dan 1 suara gugur.

“Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?,”

“Setuju,” jawab anggota Komisi III

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Ruang Raoat Komisi III DPR, Rabu (28/9/2022).

Nantinya, Nama Johanis selaku capim KPK terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR dalam waktu terdekat. Selanjutnya hasil paripurna akan dikirim kembali ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Komisi III DPR menggelar voting terbuka penentuan Capim KPK pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. Hasilnya, Johanis Tanak mendapatkan suara terbanyak mengalahkan I Nyoman Wara. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menerima nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua KPK.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan telah menerima surat presiden pergantian pimpinan KPK. Surat itu dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

"Sidang dewan yang terhormat perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," ujar Dasco.

Maka, DPR akan segera menindaklanjuti surat presiden tersebut. Adapun sebelumnya disebutkan nama calon pimpinan KPK pengganti Lili adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

"Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan dpr nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," kata Dasco.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Hormati Keputusan DPR Pilih Pengganti Lili

FOTO: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus E-KTP
Wakil KPK, Lili Pintauli Siregar saat menyampaikan rilis penahanan Isnu Edhy Wijaya (kiri) bersama Husni Fahmi sebagai tersangka dalam perkara pengadaan paket penerapan E-KTP tahun 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya menghormati otoritas DPR memilih satu dari dua calon pengganti Lili Pintauli Siregar di lembaga antirasuah.

Diketahui Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengusulkan nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak ke DPR.

"KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan presiden tersebut," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu 21 September 2022.

Ghufron menyebut pihaknya tak meminta secara khusus kepada Presiden maupun DPR untuk memilih salah satu dari dua nama tersebut. Ghufron meyakini siapa pun pilihan DPR merupakan yang terbaik.

Namun begitu, Ghufron meminta masyarakat terlibat dalam menentukan calon terbaik pengganti Lili Pintauli Siregar.

"KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR. Malah sebaliknya masyarakat lah yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR. Termasuk media, perlu memberikan masukan," kata Ghufron. 

Infografis Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Komisioner KPK Lili Pintauli. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Komisioner KPK Lili Pintauli. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya