Kepala Suku Wali Papua: Lukas Enembe Harus Kooperatif dan Hormati Hukum

Kepala Suku Wali Papua, Melianus Wali, berharap Gubernur Lukas Enembe menghormati hukum yang berlaku.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Okt 2022, 11:06 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2022, 07:59 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe (Liputan6.com/kabarpapua/Katharina Janur)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (Liputan6.com/kabarpapua/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Suku Wali Papua, Melianus Wali, berharap Gubernur Lukas Enembe menghormati hukum yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Melianus Wali saat ditemui di Sentani Jayapura, Papua, Minggu (2/10/2022).

Melianus mengatakan Lukas Enembe harus taat hukum, dan apabila merasa tidak bersalah, maka seharusnya berani membuktikan di depan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kasus korupsi Lukas Enembe adalah murni kasus hukum dan tidak ada politisasi", ucap Melianus.

Lukas Enembe sudah mangkir dari panggilann kedua oleh KPK dan akan ada panggilan ketiga.

Menanggapi hal itu, Melianus menyebutkan Lukas sebagai seorang pejabat pemerintah, harusnya mengetahui aturan hukum dan secara kooperatif memberikan keterangan kepada pihak KPK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harus Berjiwa Besar

"Lukas Enembe harus menghadapi proses hukum dengan berani dan berjiwa besar. Masyarakat lebih baik pulang ke rumah masing-masing dan hidup tenang bersama keluarga daripada bertahan melindungi Lukas Enembe di kediamannya.

"Beri kesempatan kepada KPK untuk melakukan tugasnya dengan baik. Seluruh masyarakat Papua harus dapat menciptakan situasi yang damai dan tidak terprovokasi oleh hasutan-hasutan yang dapat merugikan warga Papua sendiri," tutup Melianus.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya