Dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora Naik ke Penyidikan

Sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti Kejora terkait dua kali kejadian kekerasan yang menimpanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2022, 19:22 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2022, 19:22 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Dok. Instagram @lestykejora)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Dok. Instagram @lestykejora)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis, Muhammad Rizky alias Rizky Billar terhadap istrinya, Lestiani Andryani atau Lesti Kejora ke tahap penyidikan.

"Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya. Jadi untuk itu dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022) dilansir Antara.

Nurma juga menjelaskan bahwa penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB. Ada 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.

"Penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Nurma. 

Lanjut Nurma, sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan yang menimpanya. 

Dia juga menuturkan bahwa kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,  yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

Saat ini diketahui Lesti tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemuliha.

Alami KDRT di Rumah pada 28 September 2022

Pasang Badan untuk Anaknya, Ini 6 Momen Akrab Lesti Kejora dan Sang Ayah
Lesti Kejora dan Sang Ayah (Sumber: Instagram/ayah_kejora)

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022, pukul 01.51 WIB di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher sehingga Lesti jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Atas perbuatannya, kini Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara. 

Lesti Kejora Bertolak ke Tanah Suci

[Fimela] Lesti Kejora
(Instagram/lestykejora)

Polisi membenarkan artis Lesti Kejora sedang menjalani ibadah umrah.

Lesti bertolak ke Arab Saudi usai menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jumat siang, 7 Oktober kemarin. 

Dalam kasus ini, terlapornya adalah Rizky Billar yang tak lain suaminya sendiri.

"Yang bersangkutan selesai di BAP tambahan baru jalan (pergi umrah)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).

Nurma menerangkan, pemerikaaan lanjutan terhadap Lesti telah dilakukan di suatu tempat pada Jumat kemarin sekira pukul 11.00 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung selama satu jam.

"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemarin hanya berlangsung satu jam," ujar dia.

Nurma mengatakan, Lesti Kejora konsisten dalam memberikan keterangan kepada penyidik sejak kasus dugaan KDRT bergulir. "Tapi kan keterangan kemarin untuk tambahan saja," tandas dia.

Infografis Ragam Tanggapan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya