Sahroni Dukung Duet Maut PPATK & Polri Berantas Judi Sampai ke Akar-akarnya

Terungkapnya kasus perjudian yang diduga melibatkan oknum-oknum kepolisian bahkan jenderal harus menjadi momentum bagi Polri untuk untuk berubah dan melakukan perbaikan.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 25 Okt 2022, 09:40 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2022, 09:40 WIB
Sahroni Dukung Duet Maut PPATK & Polri Berantas Judi Sampai ke Akar-akarnya
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Liputan6.com, Jakarta Terungkapnya kasus perjudian yang diduga melibatkan oknum-oknum kepolisian bahkan jenderal harus menjadi momentum bagi Polri untuk untuk berubah dan melakukan perbaikan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung "duet maut" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri dalam membongkar dan memberantas kasus perjudian di Indonesia.

"PPATK dan Polri harus terus meningkatkan koordinasi untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat memberantas bisnis judi," kata Sahroni di Jakarta, Senin.

Sahroni meminta kedua lembaga benar-benar total dan yakin dapat membongkar kasus hukum perjudian yang melibatkan aparat dan semua sampai ke akar-akarnya, tanpa terkecuali.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Menurut dia, PPATK dan Polri harus bersikap profesional serta tidak tebang pilih dalam membongkar kasus judi tersebut. Pasalnya, membongkar kasus judi pasti ada memunculkan kebimbangan dan godaan bagi para penegak hukum. 

"Namun saya minta PPATK dan Polri jangan sampai coba-coba tebang pilih dalam memberantas kasus ini. Habisi saja semuanya yang memang benar-benar terbukti," ujarnya.

 

PPATK Laporkan Hasil Analisis Proaktif dan Reaktif

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya telah melaporkan total 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif terkait perjudian kepada Kepolisian, periode Agustus hingga September 2022.

Dia mengatakan analisis tersebut merupakan respons atas beragam laporan dari masyarakat yang masuk ke PPATK maupun ke Kepolisian. Pada periode tersebut, PPATK juga telah menghentikan sementara transaksi terhadap 242 rekening karena diindikasikan ada kaitannya dengan aktivitas judi.

Ivan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna percepatan tindak lanjut dan pengungkapan aktivitas judi di Indonesia.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya