Sahroni DPR Minta Pengawasan Ketat di Tengah Merebaknya Teknologi AI

Industri teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kian meluas dan merebak.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Jan 2025, 16:46 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 16:43 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Industri teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kian meluas dan merebak, terakhir yang menjadi sorotan adalah kehadiran DeepSeek.

Terkait hal ini perkembangan AI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun memiliki pandangan tersendiri. Baginya, Indonesia harus memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap penggunaannya.

“Perkembangan industri AI ini lagi ngebut-ngebutnya. Negara-negara besar sedang berlomba-lomba. Satu sisi Amerika punya Nvidia yang memproduksi chip untuk AI, ada juga ChatGPT, sementara China tidak mau kalah dengan merilis AI mereka sendiri, yaitu DeepSeek yang punya model open source. Nah Indonesia harus bisa menyikapi perkembangan ini dengan adaptif,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Menurut Politikus NasDem ini, penegak hukum harus pikirkan apa saja potensi kejahatan dari berbagai platform ini, dan kita harus bisa merumuskan aturan spesifik yang mengatur AI, maksimalkan, serta mengawasi penggunaannya.

“Karena saya lihat AI ini potensinya besar, namun peluang disalahgunakan untuk hal-hal buruk juga besar,” jelas Sahroni.

Dia menuturkan, ada tiga hal yang menjadi fokus. Menurut Sahroni AI bisa menjadi teknologi yang sangat membantu sekaligus bisa menyusahkan masyarakat.

“Sudah saatnya negara mulai mempertimbangkan untuk merumuskan UU spesifik yang mengatur dan mendukung penggunaan AI. Karena di satu sisi, AI ini sebenarnya bisa membuat aktivitas kenegaraan menjadi jauh lebih efektif. Bayangkan aparat penegak hukum kita dilengkapi dengan teknologi AI, pastinya bisa bekerja lebih maksimal,” ungkap dia.

“Namun di sisi lainnya, jika tidak diawasi, AI juga bisa berbahaya. Seperti beberapa waktu lalu ada yang memakai deepfake Pak Prabowo untuk tipu masyarakat sampai puluhan juta,” sambung Sahroni.

 

 

Mendorong Pembentukan UU

Maka dari itu, Sahroni menyebut bahwa dirinya akan mendorong wacana pembentukan undang-undang yang mengatur soal AI ini.

“Jadi DPR bersama pemerintah harus bisa melihat urgensi ini, sangat perlu adanya UU spesifik soal AI. Karena ini bukan hanya sekedar teknologi biasa, ini akan benar-benar mendisrupsi kehidupan manusia ke level yang kita belum pernah bayangkan sebelumnya,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya