Perpindahan Penduduk Disebut Jadi Biang Kerok Rusaknya Gelar Kota Layak Anak di Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, perpindahan penduduk sangat mempengaruhi tingkat kasus KDRT dan pelecehan di wilayahnya.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 27 Okt 2022, 09:31 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2022, 09:21 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Wali Kota Depok, Mohammad Idris

Liputan6.com, Depok - Kota Depok mendapatkan predikat Kota Layak Anak dari Pemerintah Pusat. Namun gelar tersebut masih tercoreng dari bertambahnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual di kota belimbing ini.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, dilihat dari sisi indeks ketahanan keluarga Kota Depok mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun lalu. Hal ini berdasarkan data Kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Keterangan dari Kementerian dan Provinsi, sekarang Depok sudah meraih angka 90 lebih dari sisi indeks ketahanan keluarga," ujar Idris, Kamis (27/10/2022).

Namun begitu, Idris mengakui masih terjadi penambahan kasus KDRT dan pelecehan seksual apabila dilihat dari perorangan di Kota Depok. Meningkatnya kasus KDRT dan pelecehan seksual dikarenakan urbanisasi atau perpindahan penduduk di Kota Depok.

"Migran masih tinggi, tahun kemarin itu hampir empat persen penambahan penduduk Depok," jelas Idris.

Setelah diteliti dan dilakukan penelusuran kasus KDRT dan pelecehan seksual, pelaku di antaranya bukan warga ber-KTP Kota Depok. Kasus tersebut terjadi pada warga yang tinggal di Kota Depok, namun bukan KTP Depok.

"Karena tinggal di Depok jadi kita tangani dan kita selesaikan, kita advokasi, kalau sudah didampingi kepolisian, kami damping si korbannya dan kita damping dari sisi psikologis keluarga korbannya," ucap Idris.

 

Pengaruhi Kasus KDRT dan Pelecehan

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT. (dok. Pixabay.com/Tumisu)

Idris mengungkapkan, ditinjau dari sisi persentase kasus saat ini masih terbilang rendah. Namun apabila dilihat dari jumlah per warga maka mengalami penambahan. Hal itu tidak terlepas dan dipicu dari adanya penambahan jumlah penduduk di Kota Depok.

"Perpindahan penduduk sangat mempengaruhi juga terhadap kasus KDRT dan pelecehan seksual," ungkap Idris.

Idris menggambarkan, penambahan kasus KDRT dan pelecehan seksual disebabkan warga yang mau berusaha ke Jakarta mengalami kendala dan akhirnya pindah ke Depok. Warga tersebut meninggalkan keluarganya di Jakarta dan sesuatu hal menimbulkan permasalahan tersebut.

"Itu juga jadi pemicu bagi seorang lelaki melakukan pelecehan seksual, ketika dia pulang ributlah dengan istrinya, kasus seperti itu sering terjadi di Kota Depok," terang Idris.

Idris menuturkan, kota layak anak tidak menjadi garansi Kota Depok tidak ada kasus pelecehan terhadap anak. Kota layak anak diberikan Pemerintah Pusat untuk mendorong Pemerintah Kota Depok membuat suatu perlindungan terhadap anak.

"Kalau kasus akan terus terjadi sepanjang zaman dan sepanjang massa, siapapun pemerintahnya dan apapun target yang sudah dilakukan," pungkas Idris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya