Menteri Boleh Nyapres, Jokowi: Kalau Mengganggu Akan Dievaluasi

Jokowi menekankan bahwa menteri harus mengutamakan tugasnya sebagai pejabat negara.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Nov 2022, 11:28 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 11:28 WIB
Jokowi Bicara Perkembangan Fintech di IMF-Bank Dunia 2018
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Bali Fintech Agenda IMF-WB 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10). Acara ini membahas berbagai peluang dan tantangan yang bisa diperoleh dari teknologi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan menteri maju sebagai calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) asalkan mendapatkan izin dari Presiden.

Menyikapi hal ini, Jokowi menekankan bahwa menteri harus mengutamakan tugasnya sebagai pejabat negara.

"Tugas sebagai menteri harus diutamakan," kata Jokowi kepada wartawan di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Namun, dia akan mengevaluasi kinerja para menteri yang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres. Jokowi akan mempertimbangkan memberikan cuti panjang apabila kegiatan kampanye calon presiden menganggu kinerja sebagai menteri.

"Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden tidak perlu mundur dari jabatan.

Putusan itu merupakan hasil dari permohonan uji materi yang diajukan Partai Garuda terhadap Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu.

Dalam pasal tersebut, pejabat negara, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan anggota DPD, serta kepala daerah harus mengundurkan diri bila dicalonkan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

Ketua MK Anwar Usman menyampaikan MK mengabulkan permohonan tersebut. Menteri tidak perlu mundur dari jabatan asal mendapatkan izin dari presiden.

Puan Bantah Sudah Minta Izin Nyapres ke Jokowi

FOTO: Keakraban Presiden Jokowi dengan Para Kader PDIP
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah kanan) berbincang dengan Ketua DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai hadir dalam pemembuka Rakernas II PDIP di Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rakernas PDIP kali ini mengusung tema "Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat". (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas pencalonannya di Pilpres 2024. Puan mengaku belum sowan ke Jokowi meminta izin restu sebagai calon presiden.

"Ya belumlah, orang pilpres masih lama," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

Meski belum bertemu membahas calon presiden bersama Jokowi, Puan mengaku sudah sering bertemu dengan Jokowi. Menurutnya itu hal biasa.

"Ketemu pak Jokowi sering," kata Ketua DPP PDIP ini.

Puan pun menegaskan selama pertemuan dengan Jokowi sama sekali tidak ada membahas Pilpres 2024. Hanya membahas urusan negara.

"Ya enggaklah (bahas Pilpres), bahas masalah negara bangsa dan negara," katanya.

Bakal Bertemu PPP dan PAN

Puan akan melanjutkan safari politik bertemu pimpinan partai. Partai selanjutnya yang akan disambangi adalah PPP dan PAN.

Puan mengaku segera menjadwalkan pertemuan dengan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Saya nantinya akan segera menjadwalkan untuk bertemu dengan Ketua Umum PPP dan Ketua Umum PAN. Ini masalah jadwal saja karena sama-sama sibuk," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).

Setelah menyelesaikan pertemuan dengan PPP dan PAN, Puan selanjutnya akan mencoba bertemu dengan partai politik di luar parlemen.

"Jadi setelah itu tentu saja saya akan coba untuk bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan partai-partai di luar DPR," kata dia.

Infografis Agenda dan Misi Lawatan Jokowi ke Tiga Negara Asia Timur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Agenda dan Misi Lawatan Jokowi ke Tiga Negara Asia Timur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya