Hakordia 2022, KPK Akan Lelang Road Bike hingga Mobil Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Des 2022, 15:29 WIB
Diterbitkan 06 Des 2022, 15:26 WIB
Dari Perhiasan Hingga Mobil Mewah, KPK Lelang Barang Sitaan Milik Koruptor
Petugas menunjukkan perhiasan yang dilelang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/11). KPK melelang barang rampasan dari beberapa perkara kasus korupsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi.

Mereka adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo, Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa Lissa Rukmi Utari, Amiril Mukminin yang merupakan mantan Sespri Menteri KKP Edhy Prabowo, Ainul Faqih yang merupakan mantan Sespri istri Edhy Prabowo, pemilik PT Aero Citra Kargo Siswadhi Pranoto Loe, dan Dirut PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan.

Lelang barang rampasan dilakukan lantaran vonis mereka telah berkekuatan hukum tetap.

"Bertepatan dengan peringatan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) 2022, KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan metode open bidding (tanpa kehadiran peserta lelang) yang bertempat di Menara Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 71-73 Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).

Ali mengatakan, pelaksanaan lelang akan dipimpin Jaksa Eksekutor Andry Prihandono. Objek lelang yakni tiga batang logam mulia masing-masing seberat @100 gram dengan Nomor Seri A6730627, A6730542 dan A6730500 dengan harga limit Rp242.529.000,00 dan uang jaminan Rp120.000.000,00.

Kemudian satu paket yabg berisi yakni delapan sepeda Patrol 572 dengan harga limit Rp 154.136.000,00 dan uang jaminan Rp 70.000.000,00. Kemudian satu paket berisi delapan sepeda Audacio 300 dan dua sepeda Audacio 100 dengan harga limit Rp 108.916.000,00 dan uang jaminan Rp 50.000.000,00.

Objek lelang keempat yakni satu sepeda Pacifix Primum 5.0, satu sepeda Xilius SL 600 Disc dan satu sepeda Xilius 600 dengan harga limit Rp 62.393.000,00 dan uang jaminan Rp 30.000.000,00. Kelima yakni dijual dalam satu paket yakni satu sepeda Pasifix Primum 7.0 dan satu sepeda Polygon dengan harga limit Rp 17.180.000,00 dan uang jaminan Rp 8.000.000,00.

 

Mobil Toyota type Fortuner

Kemudian satu unit handphone, Model Name: iPhone Xs Max, Model Number: MT562PA/A, Serial Number: G6TYN023KPH7, Warna: Hitam, IMEI: 35 729209 985968 0, SIM Card Indosat ICCID 62013000223865748 dengan harga limit Rp 4.359.000,00 dan uang jaminan Rp 2.000.000,00.

Ketujuh yakni satu unit kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type Fortuner 2.4VRZ 4X2AT, warna hitam metalik, No. Polisi B-1246-SJQ, No. Mesin 2GDC054392, No. Rangka MHFGB8GS1G0812727, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp 341.754.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000.

Kedelapan yakni satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Mercedes Benz type C200 AT (W205) CKD, warna hitam metalik, nomor polisi B-171-WSI, nomer mesin 27492030609640, No. Rangka MHL205042GJ001423, Tahun Pembuatan 2016 dan dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp 446.559.000,- dan uang jaminan Rp 200.000.000.

Kesembilan yakni satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type Fortuner 2.4, warna hitam tetalik, tahun pembuatan 2016, No. Polisi B-1827-GA, No. Mesin 26DC099524, No. Rangka MHF6B86S860822798 dan dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp 336.682.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000.

Lelang Digelar Jumat 9 Desember 2022

Kemudian satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type Fortuner 2.4VRZ 4x2AT, warna hitam metalik, No. Polisi B-1988-UJM, No. Mesin 2GDC058961, No. Rangka MHFGB8GS6G0812285, Tahun Pembuatan 2016 dan dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp 338.445.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000.

Terakhir satu unit mobil Toyota Avanza 1.3 M/T, warna putih, Nopol B-2841-SKJ Nomor Rangka MHKM5EA3J6J025174; Nomor Mesin 1NRF082959, tahun pembuatan 2016 dan dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp 120.938.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000.

Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada Jumat 9 Desember 2022 pukul 15.00 sampai 17.00 WIB. Batas akhir penawaran pukul 16.00 sampai 17.00 waktu server e-auction (WIB). Lokasi lelang di Ruang Birawa, Menara Bidakara, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav 71-73 Jakarta Selatan. Alamat Domain Lelang : https://.www.lelang.go.id

"KPK berharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk turut serta memeriahkan peringatan Hakordia 2022 dengan ikut menjadi peserta lelang barang rampasan KPK," kata Ali.

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya