Grand Indonesia Bantah Minta Penambahan Lahan Parkir

Grand Indonesia (GI) menampik telah mengajukan permohonan penambahan lahan parkir usai viral video yang memperlihatkan maraknya parkir liar dengan tarif tinggi di luar pusat perbelanjaan itu.

oleh Winda Nelfira diperbarui 08 Des 2022, 08:05 WIB
Diterbitkan 08 Des 2022, 08:05 WIB
Razia Parkir Liar di Citayam Fashion Week
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengangkut motor yang terjaring razia ke atas truk di lokasi Citayam Fashion Week, kawasan Stasiun Dukuh Atas, Sudirman, Selasa (26/7/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Grand Indonesia (GI) menampik telah mengajukan permohonan penambahan lahan parkir usai viral video yang memperlihatkan maraknya parkir liar dengan tarif tinggi di luar pusat perbelanjaan itu.

Hal ini sekaligus membantah pernyataan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang sebelumnya menyebut bahwa pengelola GI memohon penambahan lahan parkir kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus.

Corporate Communications Manager Grand Indonesia Dinia Widodo menyatakan GI mempunyai lahan parkir yang memadai untuk mengakomodir kendaraan pelanggan yang datang ke GI. Sehingga, pengajuan permohonan penambahan lahan tak dibutuhkan.

"Kami telah memiliki lahan parkir yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan customer dan karyawan kami, baik untuk mobil ataupun motor, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dinia kepada Liputan6.com, dikutip Kamis (8/12/2022).

Dinia juga meluruskan soal jumlah lahan parkir resmi yang sebelumnya disebut Dhany hanya ada di tiga lantai mal GI. Pasalnya, kata Dinia GI menyediakan lahan parkir resmi di 10 lantai mal yang dapat diakses pekerja dan pelanggan.

"Untuk diketahui, saat ini kami memiliki 10 lantai parkir yang mencakup lebih dari 4.700 mobil dan lebih dari 1.700 motor yang berada di area East Mall dan West Mall," jelas Dinia.

Tidak Kekurangan Lahan

Dinia menyampaikan bahwa dengan kapasitas itu, GI tidak kekurangan lahan parkir dan tidak berencana untuk mengajukan penambahan lahan parkir.

"Dengan demikian, kami belum ada rencana untuk mengajukan permohonan penambahan lahan parkir," ucapnya.

Selain itu, Dinia menyebut pelanggan yang hendak menuju GI selain dapat menggunakan kendaraan pribadi juga bisa naik transportasi umum terintegrasi.

"Grand Indonesia juga dapat di akses dengan mudah melalui beragam transportasi publik seperti Commuter Line, MRT, TransJakarta dan transportasi online," ujar dia.

Walikota Sebut GI Ajukan Permohonan

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyatakan menerima permohonan pengelola Mall Grand Indonesia (GI) soal penambahan lahan untuk parkir kendaraan karena kekurangan lahan.

Pengajuan penambahan lahan parkir ini diduga buntut video viral tarif parkir liar yang tinggi di sekitar tempat perbelanjaan itu. Selain itu, parkir liar juga dituding menyebabkan kemacetan di kawasan Grand Indonesia-Plaza Indonesia.

"Justru GI itu, mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir sesuai ketentuan, silakan bermohon," kata Dhany di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Dhany menjelaskan saat ini pengelola Mall GI sebenarnya sudah memiliki lahan parkir resmi di tiga lantai mal. Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus membolehkan permohonan penambahan lahan parkir untuk mencegah parkir liar.

"Lahan parkir GI kan udah ada tiga lantai tuh, dia minta permohonan. Secara prinsip ya silahkan diajukan," kata dia.

Sementara itu, terkait parkir liar, dia mengklaim pihaknya tetap melakukan penindakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Tetap kita melakukan melalui Sudin perhubungan kita lakukan upaya penegakkan yang sesuai dengan rambu-rambu," ucapnya.

Viral

Sebelumnya, beredar sebuah video memperlihatkan parkir liar di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut menunjukan adanya parkir liar motor di depan Grand Indonesia dipatok dengan harga Rp10.000.

Menanggapi hal ini, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyampaikan kritikan. Dia pun turut membagikan pengalamannya pada awal 2022 saat berkunjung dan parkir di luar GI.

"Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp 10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp 5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp 10.000," jelas Azas dalam keterangannya dikutip Selasa 6 Desember 2022.

 

Infografis Cuaca Ekstrem, Jakarta Siaga Banjir Besar? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cuaca Ekstrem, Jakarta Siaga Banjir Besar? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya