Ratusan Unit Kendaraan Operasional Pemkot Tangerang Diduga Nunggak Pajak

Ratusan kendaraan operasional Pemkot Tangerang yang menunggak pajak itu merupakan roda empat. Samsat Cikokol telah bersurat ke Pemkot Tangerang agar tunggakan pajak segera dilunasi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Des 2022, 16:54 WIB
Diterbitkan 08 Des 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi kendaraan dinas Pemkot Tangerang
(Ilustrasi kendaraan dinas Pemkot Tangerang). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 155 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten diduga menunggak pajak. Sementara, 22 ribu kendaraan lainnya milik warga Kota Tangerang juga menunggak pajak kendaraan.

Berdasarkan catatan yang diterima, total ada 155 unit kendaraan dinas milik Kota Tangerang yang nunggak pajak.

Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang Syarifudin mengatakan, 155 kendaraan itu semuanya adalah roda empat.

"Ada 155 kendaraan roda empat milik dinas Pemkot Tangerang nunggak (pajak). Bervariatif masa tunggakannya," kata Syarifudin, Kamis (8/12/2022).

Dalam surat tersebut, lanjut Syarifudin, Samsat Cikokol meminta pajak ratusan kendaraan operasional pemerintah tersebut untuk segera dilunasi.

"Iya sudah komunikasikan juga ke Pak Wali Kota Tangerang soal itu (tunggakan pajak)," katanya.

Dihubungi terpisah, Tatang Sutisna Kepala BPKD Kota Tangerang menerangkan, bila 155 kendaran operasional yang diduga menunggak pajak itu sudah dalam pengurusan. BPKD pun sudah menerima surat penagihan dari Samsat dan tengah dikaji kembali.

"Jadi, ada 109 kendaraan operasional yang sudah tidak beroperasi namun masih masuk dalam tagihan. Ada juga pelat nomornya ternyata bukan mobil dinas kita, tapi tetap masuk," ujar Tatang.

Sementara sisanya, jatuh tempo pajak kendaraan operasional Kota Tangerang yang masuk pada Desember 2022 ini tengah diurus pembayarannya.

Kota Tangerang Tetapkan APBD 2023 Rp5,1 Triliun

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama DPRD Kota Tangerang mengesahkan APBD 2023 sebesar Rp5,1 triliun. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama DPRD Kota Tangerang mengesahkan APBD 2023 sebesar Rp5,1 triliun. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, memasukkan anggaran antisipasi resesi 2023 di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Bersama DPRD Kota Tangerang, APBD tahun depan disahkan menjadi Rp5,1 Triliun.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjabarkan dalam Raperda APBD 2023, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 Triliun untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

"Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023. Makanya kami upayakan agar venue-venue Porprov terus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkap Arief, Kamis (1/12/2022).

Lebih lanjut Arief menjelaskan, terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November, dimana serapan anggaran mencapai 70 persen.

"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,56 Triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,1 Triliun. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya