Liputan6.com, Jakarta - Tiga remaja digelandang ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Selapanjang, Kota Tangerang. Diduga, mereka akan tawuran dengan kelompok lain di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Ketiga remaja yang masih di bawah umur itu adalah AC (16th), M (16th), dan MR (17th).
Baca Juga
"Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).
Advertisement
Zain Dwi menjelaskan, ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan bertiga, di pertigaan Jalan Selapajang perbatasan Kota dan Kabupaten Tangerang, oleh personel patroli mobile Polsek Neglasari.
"Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng di tengah atas nama AC (16th) didapati sebilah celurit yang diselipkan di balik baju," kata dia.
Dari ketiganya, senjata tajam tersebut diakui akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Mereka kini masih dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTP2A).
Zain mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi - lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktivitas dimalam hari.
"Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan," kata Zain.
Remaja di Bogor Meregang Nyawa Akibat Tawuran Antar-Gangster
Seorang remaja di Kota Bogor, Jawa Barat, meregang nyawa usai tawuran antarkelompok gangster. Korban atas nama Abdullah alias Adun (19) tewas akibat kehabisan darah usai kena sabetan senjata tajam di tangan dan kakinya.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdi Irawan mengatakan aksi tawuran itu terjadi pada 19 November 2022. Saat ini satu orang pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelakunya inisial RNP alias Riki. Satu pelaku lainnya Cawing masih DPO," ujar Ferdi, Senin (5/12/2022).
Peristiwa bermula, dua kelompok gangster remaja janjian untuk melakukan tawuran. Keduanya menyepakati aksi tawuran digelar pada Sabtu 19 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.Â
Dari pihak korban ada tiga kelompok yakni TOM (Team Ogah Mundur), Kayu Manis Strong Boy, dan Salabenda Street or Die. Sementara dari pihak tersangka Riki yaitu Warung Portal (Wartal), HST, PPTS, BHS, dan RDT. Satu sama lain membawa berbagai senjata tajam.
"Kedua kelompok yang berseteru ini masing-masing mengajak kelompok lainnya untuk bergabung melakukan tawuran. Kalau korban ini berasal dari genk Salabenda Street or Die," ujar Ferdi.
Kedua kelompok pun saling serang layaknya sebuah film genk mafia. Saat itu, korban dan tersangka saling berhadapan dan keduanya sempat mengacung-acungkan senjata tajam.
Karena teman-teman dari tersangka ikut membantu melawan, korban pun akhirnya terdesak.
"Pada saat mundur, korban yang dalam keadaan mabuk lalu terjatuh. Saat itu lah 2 pelaku membacoknya hingga mengenai tangan kanan serta kaki bagian lututnya," kata dia.
Advertisement
Pelajar di Jakarta Timur Tawuran Bawa Buaya
Dua kelompok pelajar terlibat tawuran di Jalan Angklung, Duren Sawit Jakarta Timur. Seorang pelajar ketahuan membawa hewan reptil. Peristiwa ini viral di media sosial.
Seperti dilihat pada akun instagram @warungjurnalis, seorang pelajar mengenakan kaos hitam terlihat menggendong anak buaya saat digiring masuk ke kantor polisi.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Marston Marbun menerangkan, tawuran pelajar itu terjadi pada Sabtu 17 September 2022. Polisi pun telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait aksi tersebut.
Dia menjelaskan, buaya itu milik sekolah. Adapun, siswa memang diizinkan memelihara asalkan buaya dirawat dengan baik.
"Itu (buaya) yang punya sekolah bukan punya pribadi. Dia disuruh memelihara itu punya sekolah, dibawa pulang ke rumah," ujar Marbun saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Aksi saling serang kedua kelompok pelajar tidak sampai menimbulkan korban. Marston mengatakan, warga dengan sigap membubarkan mereka.
"Tidak ada korban, jadi dibubarin sama masyarakat," kata dia.
Marbun mengatakan, kelompok pelajar yang terlibat tawuran ini teridentifikasi setelah mencoba mengambil sepeda motor yang tertinggal di kantor polisi. Ada 11 pelajar hadir untuk membuktikan bahwa sepeda motor milik rekannya.
"Itu (sepeda motor) mau diambil sama orang lain. Dihadirkanlah itu 11 orang, setelah dihadirkan ternyata yang ikut tawuran 11 orang," ucap dia.
Sementara itu, buaya yang sempat dibawa pelajar telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta Timur. "Sudah saya serahkan tadi siang ke BKSDA Jakarta Timur," tandas Marbun.