34 WNI Diduga Korban TPPO di Kamboja Masih Diperiksa Polisi Setempat

Polri masih belum bisa melakukan asessment terhadap puluhan WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Des 2022, 12:52 WIB
Diterbitkan 16 Des 2022, 12:44 WIB
Puluhan WNI asal Sulut dan Palembang korban perdagangan orang di Kamboja.
Puluhan WNI asal Sulut dan Palembang korban perdagangan orang di Kamboja.

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti membeberkan hasil upaya pemulangan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Sejauh ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan WNI tersebut.

Krishna menyampaikan, pada Senin 12 Desember 2022, NCB Interpol Indonesia melaksanakan koordinasi dengan KBRI dan Kepolisian Kamboja dalam rangka memantau proses perpindahan 34 WNI non-Prosedural yang berada di wilayah Poypet.

"Dari informasi terakhir didapat bahwa kondisi ke 34 WNI tersebut dalam keadaan baik dan pada pukul 08.00 waktu setempat sudah mulai diberangkatkan dari wilayah Poypet ke wilayah Phnom Penh. Koordinasi juga dilaksanakan dengan Wakil Kepala Polisi Poypet yang mengawal ke 34 WNI tersebut," tutur Krishna kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Menurutnya, 34 WNI tersebut akan dipindahkan ke kantor Kementerian Dalam Negeri di Phnom Penh untuk kepentingan lebih lanjut. Mereka tiba sekitar pukul 21.15 waktu setempat menggunakan satu bus.

Selanjutnya, dilaksanakan koordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk mendapatkan akses kepada WNI agar dapat segera diperiksa dalam kepentingan penyidikan Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Kemudia pada Selasa, 13 Desember 2022, Atpol mendampingi Ses NCB Interpol Indonesia untuk melaksanakan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phnom Penh Kol M Rizal dalam rangka persiapan pemeriksaan terhadap 34 WNI asal Provinsi Sulut yang telah berada di Phnom Penh.

"Dalam koordinasi tersebut dibahas tentang teknis pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulawasi Utara," jelas Krishna.

Ses NCB Interpol Indonesia juga melaksanakan courtesy call kepada Dubes RI untuk Kamboja, Sudirman Haseng. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang hasil koordinasi terkait MoU antara Polri dan Kepolisian Kamboja menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral antara kedua Kepolisian tersebut.

"Harapannya adalah bahwa MoU dapat segera ditindaklanjuti untuk segera ditandatangani," katanya.

 

Polri Belum Bisa Lakukan Assesment

Dalam pertemuan tersebut, Dubes didampingi oleh Staf Protkons KBRI Phnom Penh berdiskusi terkait TPPO yang sering dilaporkan oleh WNI yang berada di Kamboja, bahwa lebih dari 10 ribu WNI bekerja di wilayah Kamboja yakni Sihanoukville, Poypet dan lainnya, hanya sedikit yang bermasalah.

Krishna mengatakan, permasalahan tersebut muncul bagi WNI yang tidak dapat bekerja dengan baik di perusahaan, sehingga dianggap bermasalah bagi perusahaan. Seringkali terjadi bagi mereka yang melaporkan permasalahan hanya karena ingin kembali pulang ke Indonesia untuk difasilitasi.

"Permasalahan ini bagaikan gunung es yang harus diselesaikan baik di hulu dan hilirnya. Pada pertemuan tersebut dibahas pula rencana pemeriksaan yang akan dilaksanakan terhadap WNI yang telah diamankan di Phnom Penh oleh penyidik Polda Sulut," ujarnya.

Pada Rabu 14 Desember 2022, telah digelar rapat bersama Dirreskrimum Polda Sulut dan anggota, beserta Athan dipimpin oleh Ses NCB Interpol Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana awal asesment yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulut.

Telah disampaikan pula oleh Athan dan Protkon KBRI Phnom Penh, setelah malam hari sebelumnya dilakukan koordinasi dengan kepolisian setempat bahwa masih ada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan di Markas Polisi Kamboja.

"Untuk sementara Tim Polri belum bisa lakukan assement dahulu karena menunggu selesainya pemeriksaan polisi setempat, namun Tim Polri diperkenankan untuk bertemu dan melaksanakan wawancara singkat terhadap para WNI tersebut sambil memastikan kondisi dari para WNI tersebut," terang Krishna.

 

Identitas WNI Korban TPPO

Adapun para WNI tersebut berasal dari Manado 5 orang, Tomohon 22 orang, Minahasa 6 orang, dan Palembang: 1 orang. Mereka dalam kondisi sehat dah diharapkan dapat segera dilakukan pemeriksaan oleh Polri.

"Dari informasi yang didapat langsung kepolisian setempat, assesment terhadap para WNI tersebut dapat dilaksanakan setelah selesai pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi setempat. Diharapkan besok sudah dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulut," Krishna menandaskan.

Adapun data dari 34 WNI tersebut adalah sebagai berikut:

1. Brian Paat

2. Stevany Rombon

3. Brigita Rompas

4. Flaeidy Octavianus Manuel Pijoh

5. Chyril Daniel Rampen

6. Billy Reynaldy Andrean Pojoh

7. Leidy Virda Maria Kawung

8. Fernando Habel Rotikan

9. Rizal Risty Rawung

10. Rivaldy Vicky Paat

11. Kiki Vilandy Lolong

12. Cicilia Pratiwi Priskilia Lolong

13. Jovan Joshua Rumondor

14. Christian Ignasius Muaja

15. Rhoma O Mustafa

16. Jazzy Worotikan

17. Christian Marito Pesik

18. Geovani Rindengan

19. Claudio Runtuwene

20. Kevin Kasiha

21. Mario Siwu

22. Fabio Rumbay

23. Frangky Febrian Pongoh

24. Kevin Imanuel Wauran

25. Chelsea Chiquitita Tabita Pusung

26. Rizky Andre Mongdong

27. Sicilia Marsela Salam

28. Bartand Joshua Adrianus Warouw

29. Barry Sengkey

30. Yehezkiel Rapar

31. Stefandy Armando Pusung

32. Brayn Lamaindi

33. Mahardika Fernando Baris

34. Ririn Superi Yanti

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya