Liputan6.com, Jakarta - PT Mediatama Televisi, dalam hal ini Nex Parabola melaporkan Local Cabel Operator (LCO) atau TV kabel terbesar di Bandung, Jawa Barat, yang kedapatan menyiarkan konten Piala Dunia 2022 tanpa izin ke pihak kepolisian.
"Sebelumnya Nex Parabola sudah melakukan somasi sampai ke tahap 2 tetapi TV Kabel tersebut masih menyiarkan, sehingga Nex Parabola mengambil langkah hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib," tulis keterangan Nex Parabola yang diterima Liputan6.com, Selasa (20/12/2022).
Adapun saat ini status pelaporan tersebut sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi pelapor dan akan dilanjutkan dengan tahap pemerikasaan saksi ahli.
Advertisement
"PT Mediatama Televisi beserta tim kuasa hukum akan terus mengawasi pihak-pihak yang melakukan distribusi konten Nex Parabola tanpa izin dan menindak tegas pihak akan melakukan tindakan hukum jika diperlukan," tulis keterangan tersebut.
Tentang Nex Parabola
Nex Parabola menawarkan beragam konten hiburan untuk masyarakat Indonesia, seperti Premier League, Champions League, European League, BRI Liga 1, NBA, Tennis serta siaran anak keluarga hingga movies terbaik.
"Nex Parabola mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi untuk melawan penyiaran ilegal dengan mengirimkan laporan atau menghubungi Whatsapp CS Nex Parabola pada nomor 0812-9259-3548," tutup keterangan tersebut.
Advertisement