Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kronologi penangkapan Revaldo Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana yang kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya awalnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Zulpan menerangkan, penyidik saat itu mengamati seorang laki-laki di lokasi pada pukul 04.30 WIB. Diketahui itu ialah Revaldo Fifaldi Suria Permana.
Advertisement
"Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku Revaldo Fifaldi Suria Permana," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Zulpan mengatakan, penyidik kemudian mengembangkan ke lokasi lain. Apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru di Jaksel digeledah. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti.
Zulpan merinci diantaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.
"Kami geledah dan ditemukan barang bukti tersebut," ujar dia.
Dibenarkan Polda Metro
Sebelumnya, Penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
"Iya, iya betul (Revaldo ditangkap)," kata Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Terpisah, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, pihaknya masih memeriksa Revaldo. Dia ditangkap di kediamananya pada Rabu, 11 Januari 2023 malam.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk yang bersangkutan. Intinya kita tangkap kemarin di kediaman beliau," ujar dia.
Advertisement