Dinilai Berprestasi, Kepemimpinan Bahri Sebagai Pj Bupati Mubar Layak Diteruskan

Wakil Ketua DPRD Muna Barat (Mubar), Agung Darma menilai kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri membawa banyak perubahan. Menurut dia, Bahri adalah sosok yang layak untuk diperpanjang masa jabatan kepemimpinannya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Jan 2023, 07:48 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2023, 17:24 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri (Istimewa)
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Muna Barat (Mubar), Agung Darma menilai kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri membawa banyak perubahan. Menurut dia, Bahri adalah sosok yang layak untuk diperpanjang masa jabatan kepemimpinannya.

“Saya (Wakil Ketua DPRD Mubar) mendukung secara penuh perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Mubar, Bahri hingga 2024 nanti," kata Agung dalam keterangan pers diterima, Kamis (26/1/2023).

Agung mengurai, sejumlah kinerja yang menoreh hasil baik ditangan Bahri seperti, program pembangunan kompleks perkantoran Bumi Praja Laworoku, Masjid Agung, penataan birokrasi dan kebijakannya yang memihak kepada masyarakat kecil. Karena alasan tersebut, Agung mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bisa mempertimbangkan usulannya terkait perpanjangan masa jabatan Bahri sebagai Pj Bupati Mubar.

"Kami meminta Mendagri Tito Karnavian untuk kembali memperpanjang masa jabatannya,” kata Politisi Partai Demokrat Mubar ini.

Agung berujar, pihaknya bahkan bersedia bertandang ke Jakarta untuk langsung menghadap Mendagri Tito terkait usulan tersebut.

“Kalau perlu kita datang menghadap langsung ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta perpanjangan Pak Bahri sebagai Pj Bupati Mubar,” lanjut dia.

Hal senada juga disampaikan Salah satu tokoh masyarakat di Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, La Ode yang bernama Usman. Sebagai yang dituakan, Usman mengaku senang dengan kepemimpinan Bahri. Kebijakan yang dikeluarkannya sangat menyentuh masyarakat.

“Alhamdulillah, apa yang menjadi kebijakan Bapak Pj Bupati Mubar, Bahri selama kepemimpinannya hampir selama satu tahun ini, berpihak kepada kami masyarakat menengah ke bawah,” ucap dia.

Senada dengan itu, La Nimbara warga Desa Barangka, Kecamatan Barangka sangat mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Pj Bupati Mubar, Bahri. Kata dia, Bahri telah menaikkan insentif BPD, memberikan subsidi kepada nelayan dan supir angkutan umum, subsidi bunga bagi pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman modal di Bank, serta pemberian BLT kepada kaum disabilitas.

“Pak Bahri ini adalah pemimpin yang respon cepat dan turun langsung di lapangan ketika mendengarkan keluhan masyarakat,” dia menandasi.

Sejumlah Capaian dalam 7 Bulan

Bahri adalah salah satu kepala daerah yang berstatus Penjabat (Pj) yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. Sebelum menjabat sebagai Pj, Bahri menjabat sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Selama 7 bulan, Bahri sudah memimpin Kabupaten Mubar di Sulawesi Tenggara. Sejumlah program kerja dilakukan dengan fokus terhadap peningkatan pelayanan publik, inflasi dan perbaikan kesejahteraan rakyat juga tata kelola pemerintahan.

Bahri juga dinilai berhasil memaksimalkan pengelolaan APBD guna mendorong perputaran ekonomi di wilayahnya. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bahri memastikan ketepatan waktu dalam penyusunan dan pengajuan rancangan Perda tentang APBD dan perubahannya, rancangan Perda Pertanggungjawaban dan meningkatkan realisasi APBD.

Tercatat, dalam masa 7 bulan bertugas, upaya Bahri berhasil dan dibuktikan dengan pelaksanaan penadatanganan Kesepakatan Bersama Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2022 pada tanggal 8 September 2022 dan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Perda APBD Tahun 2023 pada tanggal 22 November 2022.

Diketahui, dua kesepakatan bersama ini dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan setelah melalui proses pembahasan bersama dengan DPRD Kabupaten Mubar. Usai capaian tersebut, Bahri selaku Pj Bupati Mubar mengambil kebijakan percepatan realisasi APBD-P Tahun 2022 dan persiapan pelaksanaan APBD Tahun 2023 dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Mubar Nomor 910 tentang Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kebijakan itu dinilai berhasil, karena berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri tentang Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabupaten Mubar masuk dalam kategori Kabupaten Terbaik dalam hal Persentase Realisasi Belanja dan Pendapatan se-Indonesia.

Sebagai informasi, Kabupaten Mubar secara nasional berada pada peringkat ke-10 untuk realisasi belanja dan peringkat ke-13 untuk realisasi pendapatan serta menjadi kabupaten tertinggi atau peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara. Persentase Realisasi Pendapatan Kabupaten Mubar sebesar 109,88 % dan Persentase Realisasi Belanja sebesar 96,68%.

Infografis 7 Penyebab Sampah Makanan
Infografis 7 Penyebab Sampah Makanan. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya