Pemilu 2024, KPU Sediakan TPS Khusus di Lapas, Seperti Apa?

KPU sediakan TPS Khusus bagi warga binaan di lapas dan rutan untuk fasilitasi hak pilih dalam Pemilu 2024.

oleh Agustina Melani diperbarui 03 Feb 2023, 17:51 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2023, 17:51 WIB
TPS Khusus di Lapas dan Rutan pada Pemilu 2023
KPU menyatakan ada nota kesepakatan dengan seluruh Lapas dan Rutan sehingga warga binaan pemasyarakatan (WBK) dapat memakai hak pilih pada Pemilu 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan pemilih di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan dapat memakai hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU juga sediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.

Adapun KPU menyatakan ada nota kesepakatan dengan seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia sehingga warga binaan pemasyarakatan (WBK) dapat ikut memilih pada Pemilu 2024.

"Selama mereka telah berumur 17 tahun ke atas atau belum 17 tahun namun telah menikah, bukan TNI Polri atau hak politiknya tidak dicabut, mereka memiliki hak untuk memilih,” ujar Betty seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat (3/2/2023).

Ia menambahkan, KPU dalam hal ini melayani peserta pemilu dan pemilih juga sehingga melakukan pendataan dan pemetaan serta pencocokan data.

Ia menilai, untuk kondisi warga yang berada di lapas dan rutan, tidak mungkin mengurus pindah pemilih. Jikalau mereka didapatkan datanya by name by address dan ada penanggung jawab akan dilayani mulai dari penyediaan surat suaranya dan penyediaan TPS dengan ada koordinasi antara KPU dengan pihak lapas dan rutan.

“Makanya kami sediakan TPS khusus. Bentuknya berupa berita acara, surat pernyataan dari Kalapas dan Karutan untuk menyiapkan datanya by name by address.Jadi sepanjang datanya lengkap kami akan cocokkan menjadi data pemilih,” ujar dia.

Adapun TPS khusus ini berbasis KTP. Jadi WBK dari Lapas Padang yang bukan dari Sumatera Barat (Sumbar) hanya mendapatkan satu surat suara yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden. Lalu jika warga Sumbar akan mendapatkan dua pemilihan yaitu presiden dan DPD RI.

“Tapi jika satu dapil DPR RI Sumbar, contohnya Padang sama atau tidak dapilnya DPR kita kasih surat pemilihan DPR RI, namun jika tidak sama dapil DPR RI tidak kita berikan. Begitu juga dengan DPRD Provinsi dan kabupaten kota,” ujar dia.

KPU Sumbar Siapkan TPS Khusus

Ilustrasi Kantor KPU, Pemilu, Pilpres, Pileg
Ilustrasi Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

KPU Sumbar juga akan memfasilitasi daftar pemilih yang sudah ditetapkan dapat menggunakan hak pilih dengan baik dengan siapkan TPS khusus. Ketua KPU SUmbar Yanuk Sri Mulyani menuturkan, WBK Lapas dan Rutan juga warga negara Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya pastikan terdata sebagai pemilih.

“Kita akan pastikan terdata sebagai pemilih dan memfasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024” ujar Yanuk.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto menuturkan, kunjungan KPU RI ke Lapas Padang menunjukkan pemerintah hadir untuk mematangkan kesiapan Pemilu 2024.

“Kami membicarakan sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dan berita acara terkait kesiapan kita untuk mensukseskan Pemilu 2024,” ujar dia.

Ia menilai, saat ini ada sebanyak 23 lapas dan rutan di Sumatra Barat dan sesuai arah dan kebijakan KPU RI warga binaan mendapatkan hak untuk pemilihan pada Pemilu 2024 sehingga ada TPS khusus.

“Pemilu sebelumnya, ada beberapa warga yang tidak mendapatkan kesempatan untuk memilih. Kami minta kerja sama dukcapil dan KPU untuk memberikan kesempatan seluruh warga negara, khususnya WBK,” tutur dia.

 

Rencana Anggaran Pemilu 2024

pemilu-ilustrasi-131024c.jpg
Ilustrasi pemilih surat suara.

Sebelumnya, Pemerintah mematok anggaran untuk Pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 sebesar Rp 25,1 triliun. Jumlah tersebut untuk tahun angagran 2022 dan 2023. Sedangkan untuk tahun 2024 masih dalam proses penghitungan.  

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proses Pemilu serentak 2024 mencapai Rp 25,01 triliun untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Jumlah tersebut masih sementara karena alokasi 2024 masih dalam perhitungan.

"Anggaran untuk Pemilu kami sediakan memadai dan tentu tetap dengan bijaksana," ucap Sri Mulyani dalam acara "Kuliah Umum media Indonesia", dikutip dari Antara, Jumat (3/2/2023).

Secara perinci, alokasi anggaran tersebut meliputi sebanyak Rp 15,49 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebesar Rp 6,91 triliun untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan senilai Rp 2,61 triliun untuk kementerian dan lembaga.

Sri Mulyani menyebutkan Pemilu serentak 2024 akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh, yang diharapkan seluruhnya masuk dalam arena kompetisi politik untuk menawarkan kepada bangsa dan rakyat sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan pilihan-pilihan kebijakan yang baik.

 

Pemilu untuk Matangkan Demokrasi

Ilustrasi Pemilu 1(Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Pemilu 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Pemilu merupakan wujud dari sistem demokrasi yang sudah sepakati oleh Indonesia. Maka dari itu, perbedaan di dalamnya harus bisa diwadahi dalam sebuah demokrasi yang baik dan harus dijaga bersama.

Pada tahun ini, Indonesia sudah memasuki tahun politik yang seharusnya dijadikan upaya mematangkan demokrasi dan memperkokoh persatuan bangsa.

"Karena ini adalah negara kita sendiri, besar-kecil, jatuh-bangun, rusak-maju, tergantung dari kita. Jangan pernah menyalahkan orang lain, lihat diri kita, perbaiki diri kita," tutur Sri Mulyani.

Dengan demikian, dirinya meyakini dalam Pemilu nanti semua pihak memiliki keinginan untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk merayakan pesta demokrasi, bukan justru sebaliknya perang demokrasi, agar Indonesia bisa maju.

 

Infografis Sistem Proporsional Tertutup Vs Proporsional Terbuka dalam Pemilu. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sistem Proporsional Tertutup Vs Proporsional Terbuka dalam Pemilu. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya