Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Tim Gegana Brimob Polri Disiagakan di PN Jaksel

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan menghadapi sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel pada Senin, 13 Februari 2023. Kepolisian pun menyiapkan pengamanan ketat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Feb 2023, 05:35 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2023, 05:35 WIB
Penjagaan Sidang Ferdy Sambo
Kendaraan lapis baja dan Pasukan Brimob Polri berjaga saat sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Kepolisian menurunkan personel Brimob untuk menjaga keamanan jalannya sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.(Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan melakukan pengamanan ketat menjelang dan saat sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bahkan kepolisian akan menerjunkan tim Gegana Brimob Polri untuk mengamankan PN Jaksel sebelum dan saat pelaksanaan sidang vonis Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Sabtu (11/2/2023).

Nurma mengatakan, penyisiran yang dilakukan tim Gegana Brimob Polri akan dimulai pada Minggu (12/2/2023) untuk sterilisasi PN Jaksel sebagai antisipasi adanya ancaman bom.

Adapun kepolisian mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Gegana Brimob Polri selama pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo cs yang dimulai pada Senin (13/2/2023).

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," ujar Nurma, seperti dikutip dari Antara.

Selain Ferdy Sambo, PN Jaksel juga menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari yang sama, yakni Senin 13 Februari 2023 mendatang.

 

Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Digelar Bareng

Peluk Cium Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Saksi yang akan diperiksa dalam sidang pekan keempat ini terdiri dari asisten rumah tangga (ART), ajudan, hingga saudara Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya diberitakan, dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin 13 Februari 2023.

"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan majelis hakim usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.

Pada sidang Selasa (31/1/2023) lalu, hakim Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023. Dengan demikian, maka Ferdy Sambo dan istrinya akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.

Sementara itu, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa 14 Februari 2023. Sedangkan sidang vonis untuk Richard Eliezer alias Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada Rabu 15 Februari 2023.

Infografis Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya