Liputan6.com, Jakarta - Penambahan kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air masih terus terjadi. Menurut laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada kenaikan sebanyak 207 pasien positif hari ini, Sabtu (4/3/2023).
Sehingga jumlah akumulatif masyarakat yang dinyatakan terpapar virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.736.994 orang.
Baca Juga
Meski begitu, bertambahnya angka positif Covid-19 juga terus diikuti dengan meningkatnya pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif virus corona di Indonesia.
Advertisement
Kasus sembuh tersebut pada hari ini dilaporkan Satgas Covid-19 bertambah 277 orang, sehingga total akumulasinya kini menjadi 6.572.609 orang.
Sementara, jumlah kasus kematian akibat Covid-19 hari ini menjadi 160.928, setelah terjadi penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 3 orang.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 3 Maret 2023, hingga hari ini, Sabtu (4/3/2023) pada jam yang sama.
Setelah Covid-19, soal kasus flu burung yang baru-baru ini terdeteksi di Kalimantan Selatan menjadi perhatian Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Memang sesudah pandemi COVID-19 yang mesti diperhatikan adalah influenza. Influenza ini virus yang pakai H dan pakai N. Seperti H1N1, H5N1, H3N3 semuanya pakai H dan N. Nah sekarang yang ketemu H5N1 flu burung," kata Budi saat peresmian Gedung Kanigara, RS Cipto Mangunkusumo, Jumat (3/3/2023).
Virus flu burung sejauh ini loncat dari hewan ke manusia dan belum ditemukan penularan dari manusia ke manusia.
“Katanya ada, cuma kalau dalam kesehatan kan harus science based dan evidence based,” tambah Budi.
Dalam kasus flu burung, surveilans-nya berbeda dengan kasus COVID-19. Surveilans flu burung saat ini adalah unggas atau hewan sedangkan COVID-19 adalah manusia.
Kerja Sama Kemenkes dengan Kementerian Pertanian
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pemeriksaan surveilans unggas yang diduga menyebabkan flu burung ini perlu bekerja sama dengan Kementeria Pertanian (Kementan).
“Surveilans-nya harus kerja sama dengan Kementerian Pertanian, nah itu sekarang yang kita lakukan. Jadi surveilensnya kita yang biasanya deteksi manusia ini karena penularannya dari hewan nah ini dari unggas dan sedang dicari."
Sedangkan, terkait pencegahannya, Budi mengatakan bahwa memakai masker dan mencuci tangan dapat membantu menghindari penularan.
“Gimana pencegahannya? Ya pakai masker, rajin cuci tangan, itu kan dari pengawasan,” pungkasnya
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.