Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) gerak cepat mengusut harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyebut pihaknya sudah menyampaikan laporan hasil analisis harta mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan (Andhi Pramono)," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Advertisement
Ivan menduga Andhi Pramono tak jauh berbeda dengan Rafael Alun Trisambodo, yakni memiliki harta tak sesuai dengan profil. Ivan juga menduga Andhi mengunakan nomine untuk menyamarkan harta miliknya.
"Ya dugaan demikian (serupa dengan Rafael Alun menggunakan nomine)," kata Ivan.
Sebelumnya viral di media sosial soal Andhi Pramono yang memiliki rumah mewah berkelir putih di kawasan Cibubur. Sementara dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki harta Rp13,7 miliar dan tanpa utang.
PPATK Blokir Puluhan Rekening yang Berkaitan dengan Rafael Alun
Diketahui, Kepala (PPATK) Ivan Yustivandana menyebut pihaknya sudah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.
Dari puluhan rekening tersebut, Ivan menyebut di antaranya merupakan rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.
"Iya RAT (Rafael Alun), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, harta Rafael Alun tak sesuai dengan profilnya, yakni Rp 56,1 miliar.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa 8 Maret 2023.
Advertisement