Viral Aset Mewah Milik Kepala Bea Cukai Makassar, PPATK Sudah Lapor KPK

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) gerak cepat mengusut harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Mar 2023, 13:30 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2023, 13:30 WIB
Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) gerak cepat mengusut harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyebut pihaknya sudah menyampaikan laporan hasil analisis harta mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan (Andhi Pramono)," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Ivan menduga Andhi Pramono tak jauh berbeda dengan Rafael Alun Trisambodo, yakni memiliki harta tak sesuai dengan profil. Ivan juga menduga Andhi mengunakan nomine untuk menyamarkan harta miliknya.

"Ya dugaan demikian (serupa dengan Rafael Alun menggunakan nomine)," kata Ivan.

Sebelumnya viral di media sosial soal Andhi Pramono yang memiliki rumah mewah berkelir putih di kawasan Cibubur. Sementara dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki harta Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPATK Blokir Puluhan Rekening yang Berkaitan dengan Rafael Alun

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Berdasarkan LHKPN pelaporan tahun 2021 yang disampaikan kepada KPK, ayah Mario Dandy Satrio itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Hanya beda tipis dari Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diketahui, Kepala (PPATK) Ivan Yustivandana menyebut pihaknya sudah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.

Dari puluhan rekening tersebut, Ivan menyebut di antaranya merupakan rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.

"Iya RAT (Rafael Alun), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, harta Rafael Alun tak sesuai dengan profilnya, yakni Rp 56,1 miliar.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa 8 Maret 2023.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya