Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Sambangi KPK, Buntut Kasus Rafael Alun

Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro sebelumnya telah dimintai klarifikasi soal hartanya yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan milik istri eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Sementara KPK tengah menyelidiki harta tak wajar Rafael Alun.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Mar 2023, 09:49 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 09:49 WIB
Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Sambangi KPK
Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro kembali menyambangi KPK, Rabu (16/3/2023). Wahono akan diklarifikasi soal hartanya buntut adanya kepemilikan saham bersama istri eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (Liputan6.com/Facrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro tiba-tiba kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (16/3/2023). Wahono Saputro sebelumnya sempat diklarifikasi soal hartanya yang bernilai Rp14 miliar pada Selasa, 14 Maret 2023 kemarin.

Wahono tiba sekira pukul 08.45 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang. Di tangan kirinya, ia membawa tas jinjing berbahan kain berwarna hijau yang juga dia bawa saat pemeriksaan awal.

Wahono yang tampak datang seorang diri enggan menjawab pertanyaan awak media ketika dikonfirmasi soal kedatangannya ke KPK hari ini. Ia berjalan terburu-buru untuk masuk ke lobi markas antirasuah dan mengisi buku tamu.

Usai mengisi buku tamu, Wahono terlihat mengalungkan identitas tamu KPK. Dia terlihat diberikan kalung identitas berwarna merah. Biasanya kalung tersebut diberikan kepada seorang saksi dalam kasus yang sudah naik ke penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi undangan pemeriksaan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/3/2023). Dia tiba sekitar pukul 08.45 WIB di markas antirasuah.

Wahono bungkam dengan berbagai pertanyaan awak media. Dia terlihat menunduk sambil terus berjalan menuju lobi gedung Merah Putih KPK.

Wahono terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan membawa tas berwarna hijau yang berisi beberapa lembar kertas. Diduga kertas tersebut merupakan dokumen kepemilikan hartanya.

Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo

Wahono rencananya akan diperiksa berkaitan dengan kepemilikan harta yang tak sesuai dengan profil. Harta fantastis Wahono diketahui mencapai Rp14,3 miliar.

"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Pemanggilan Wahono menurut Pahala juga berkaitan dengan kepemilikan saham bersama dengan istri mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Sementara kasus Rafael Alun sudah ditingkat penyelidikan oleh KPK.

"Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT (Rafael Alun Trisambodo), ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harta Wahono Ada Kaitan dengan Perusahaan Istri Rafael Alun

Ekspresi Lelah Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan harta yang dilaporkan Wahono dalam LHKPN yakni sekitar Rp14 miliar. Pahala memastikan KPK akan mengklarifikasi karena ada kaitan istrinya dengan istri Rafael Alun Trisambodo dalam sebuah perusahaan.

"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," pungkas Pahala.

Wahono sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Wahono saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.

Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Rincian Harta Wahono Saputro 

Dilihat dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Rabu (8/3/2023), Wahono tercatat memiliki harta sebesar Rp 14.312.289.438 atau Rp 14,3 miliar. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor DJP Kemenkeu.

Harta itu didominasi oleulh 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, hingga Kulon Progo. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 12.682.752.000.

Sementara untuk harta bergerak, Wahono menyampaikan memiliki Honda CRV 2014 senilai Rp 170 juta, Honda HRV 2016 senilai Rp 160 juta, dan Toyota Camry 2020 senilai Rp 600 juta. Nilai keseluruhannya sebesar Rp 930 juta.

Sementara harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 252 juta. Surat berharga sebesar Rp 288 juta. Kas dan setara kas lainnnya senilai Rp 1.674.455.024. Nalun dia tercatat memiliki utang senilai Rp 1.514.917.586.

Jadi total harta kekayaannya setelah dikurang utang yakni Rp 14.312.289.438.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya