Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Selain Rahmat Santoso, KPK juga turut memeriksa dua pihak swasta yakni, Anthony Hartato Rusli dan Jessica Tanudjaja. Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kantor BPKP Jatim, Rabu, 15 Maret 2023 kemarin.
Baca Juga
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketiganya dicecar soal aliran uang dan kepemilikan aset oleh Nurhadi.
Advertisement
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka NHD dan dugaan aliran uang untuk pembelian aset-aset dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).
Dalam kasus ini KPK sempat menggeledah kediaman Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Penggeledahan kediaman pria yang bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta. Saat ini masih berlangsung," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
KPK pernah memeriksa Dito Mahendra dalam kasus TPPU Nurhadi. Saat itu KPK mengusut pihak yang bekerjasama dengan Nurhadi dalam menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang dihasilkan dari pidana.
Dito Mahendra diperiksa tim penyidik KPK, pada Senin, 6 Februari 2023.
"Apakah kemudian tersangka Nurhadi ada kerjasama misalnya ketika melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu, sendirian atau bersama pihak lain. Tentu ini menjadi bagian dari analisis yang kemudian kami lakukan dengan mengonfirmasi dan memanggil saksi-saksi lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa 7 Februari 2023.
Ketahui Perbuatan Pidana Nurhadi
Ali menyebut tim penyidik meyakini Dito Mahendra mengetahui perbuatan pidana Nurhadi. Namun Ali tak bersedia membeberkan apa yang diketahui Dito dalam perkara ini.
"Mengenai materinya mohon maaf, karena ini butuh konfirmasi kepada saksi-saksi lain, kami belum bisa sebutkan di sini berapa dugaan aliran uang yang diduga ketahui oleh Dito dalam kasus Nurhadi," kata Ali.
Tak hanya soal kerjasama dalam pidana, Dito juga dicecar soal pembelian mobil mewah dan soal aliran uang.
"Mahendra Dito S (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Tersangka NHD (Nurhadil yang diduga dari pengurusan perkara di MA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Ali enggan merinci barang bernilai ekonomis yang dibeli Nurhadi dari hasil korupsi. Namun Ali menyebut salah satunya yakni mobil mewah.
"Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil, tetapi ini salah satu yang bisa kami sampaikan, keterangan selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan dibuka di persidangan," kata Ali.
Advertisement
Bungkam Usai Diperiksa
Dito Mahendra sendiri memilih bungkam usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPP) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dito Mahendra yang mengenakan kemeja putih bermasker hitam itu tak bersedia memberikan keterangan apapun. Dia yang keluar Gedung KPK sekitar pukul 14.13 WIB ini memilih langsung meninggalkan awak media.
Pemeriksaan Dito kali ini merupakan panggilan keempat terhadap dirinya. Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 kemarin.