Mahfud Md Bahas Lagi Transaksi Rp300 Triliun, Sahroni: Siap Bantu Bongkar di DPR

Sahroni mengatakan, harus ada klarifikasi jelas dari pihak berwenang soal temuan angka transaksi janggan sebesar Rp 300 Triliun.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Mar 2023, 18:56 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 18:56 WIB
Sahroni Dukung Penuh ‘Duet Maut’ PPATK & Polri Berantas Judi Sampai ke Akar-akarnya
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaan (Menko Polhukam) Mahfud Md kembali menyinggung mengenai transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Jika hasil temuan PPATK itu bukan hasil korupsi ataupun pencucian uang, Mahfud bingung terkait aktivitas sebenarnya di balik traksaksi besar tersebut. 

Bahkan, Mahfud juga bersedia dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan terhadap isu yang telah menghebohkan publik ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni buka suara. Politikus NasDem ini menyebut isu 300 T ini tidak boleh berhenti tanpa jawaban seperti ini. Sebab dia menilai masih banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab.

"Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali. Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” ujar Sahroni pada wartawan, Senin (20/3/23).

Politikus NasDem ini juga meminta lembaga dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk ungkap kebingungan ini. Sebab dirinya menilai harus ada klarifikasi jelas dari pihak berwenang soal temuan angka transaksi janggan sebesar Rp 300 T ini.

"Jangan sampai tiap lembaga punya versi yang berbeda-beda, makin repot lagi itu nanti. Fokus untuk beri publik klarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini berakhir tanpa kejelasan sama sekali, publik akan terus bertanya-tanya nantinya. Tidak baik juga untuk citra lembaga dan instansi terkait,” katanya.

Menurut Sahroni, Komisi III DPR RI pekan ini berencana mengadakan rapat dengan PPATK dan Menkopolhukam di Senayan. Tujuannya untuk membawa isu 300 T ini perlahan menemui kejelasan.

"Jika tidak ada halangan, dijadwalkan kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret dan bersama Pak Menkopolhukam tanggal 24 Maret. Isunya terkait temuan janggal 300 T. Semoga kita akan temukan kejelasan” pungkas Sahroni.

Janji Mahfud Md Ungkap Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD Bersama DPR Bahas RUU Perubahan Tentang MK
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Mahfud Md berjanii akan mengungkap misteri Rp 300 triliun yang melibatkan ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Mahfud Md, hal-hal terkait uang Rp 300 triliun tersebut akan dijelaskannya ke muka parlemen di Senayan. Termasuk, daftar dugaan pencucian uang di Kemenkeu. 

"Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang RP 300T di Kemenkeu," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Sabtu (18/3/2023).

Dia mengatakan, masalah dugaan ini akan lebih adil jika dibuka di depan wakil rakyat. Dia menegaskan tidak main-main akan membongkar dugaan pencucian uang pegawai Kemenkeu tersebut.

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," dia menegaskan.

Mahfud memastikan, tidak ada pernyataan yang diubah sejak pertama kali disampaikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, dari awal yang disebutkan adalah dugaan pencucian uang dari transaksi mencurigakan dan bukan soal korupsi.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T," jelas Mahfud.

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya