Anwar Usman Janji Jaga Independensi Hakim MK, Penegakan Hukum Tak Boleh Terhalang Kekerabatan

Anwar Usman menjamin bahwa hakim konstitusi tetap menjaga independensi apapun tantangan dan rintangannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2023, 22:19 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 22:19 WIB
MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Anwar Usman telah mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Pengucapan sumpah jabatan itu disaksikan langsung kakak iparnya yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam sesi pidatonya, Anwar menjamin bahwa hakim konstitusi tetap menjaga independensi apa pun tantangan dan rintangannya.

"Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat apa pun tantangan atau rintangannya, saya pribadi tetap berpegang teguh, kepada risalah Rasululullah SAW yang menyatakan jika seandainya anakku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya," ucap Anwar membacakan pidato di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

"Hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah tersebut, adalah, bahwa penegakan hukum dan keadilan, tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau kekeluargaan," sambungnya.

Anwar yakin bahwa setiap agama apa pun percaya hal yang sama, bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Namun, kata dia, putusan pengadilan tidak mungkin memuaskan semua pihak di mana pun dan sampai kapan pun.

"Bagi mereka yang merasa diakomodasi kepentingannya tentu akan membelanya, sedangkan mereka yang tidak sejalan tentu tidak menerimanya, tetapi yang jelas apa pun putusan hakim harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Anwar Usman.

Anwar Usman Resmi Ketua MK Periode 2023-2028

Anwar Usman dan Saldi Isra resmi menjadi Ketua dan Wakil Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK Jakarta, Senin (20/3/2023). Keduanya mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK.

Adapun acara pengucapan sumpah dan jabatan ini dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah menteri kabinet. Anwar lalu melakukan pengambilan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Anwar Usman mengucapkan sumpah jabatan, Senin (20/3/2023).

"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sambungnya.

Selanjutnya, dia menandatangani berkas pelantikan bersama Plt Ketua MK Heru Setiawan yang diikuti para hakim konstitusi. Kemudian, Saldi Isra mengucapkan sumpah Wakil Ketua MK periode 2023-2028.

Dia berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1945.

"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Saldi Isra.

Jokowi bersama para menteri lalu memberikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Reporter: Muhammad Genantan Saputrato/Merdeka.com

Infografis Klarifikasi MK Presiden 2 Periode Boleh Jadi Cawapres. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klarifikasi MK Presiden 2 Periode Boleh Jadi Cawapres. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya