Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mematangkan opsi relokasi hunian layak bagi warga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Terlebih, kata Ida menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Semoga dalam waktu tidak lama, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan tempat relokasi sementara yang layak huni bagi penyintas kebakaran Plumpang," kata Ida dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/3/2023).
Menurut Ida dua lokasi yang dapat digunakan menjadi tempat penampungan sementara yang layak huni bagi warga kebakaran Plumpang yakni Rusun Nagrak di Cilincing dan Wisma Atlet di Kemayoran.
Advertisement
Ida menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengusulkan solusi jangka panjang yang dapat ditempuh Pemprov DKI Jakarta bagi warga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.
Opsi itu, kata Ida dengan membangun rusun di atas lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso atau persisnya di seberang lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
"Opsi pembangunan rusun di Jalan Yos Sudarso bisa menggunakan dana CSR PT Pertamina untuk membangun dua tower rusun lebih cepat pelaksanaannya ketimbang pembangunan menggunakan APBD DKI Jakarta," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Ida perihal lahan Tanah Merah yang bersengketa menjadi tanggung jawab Pertamina. Dia menyadari bahwa Pertamina punya peran lebih besar untuk memulihkan kawasan Tanah Merah.
Lakukan CSR untuk Pembangunan Hunian Layak
Oleh sebab itu, dia meminta agar Pertamina turut melakukan CSR (corporate social responsibility) untuk pembangunan hunian yang layak bagi warga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang. Langkah itu, kata Ida penting agar hubungan saling menguntungkan antara Pertamina dan masyarakat dapat dicapai.
"Ya itu saya pikir klo pertamina membangunkan CSR saya pikir 1 tahun jadi karena cuma 2 tower dengan bangunan di atas 30 lantai saya pikir bisa kalau Pertamina mau berikan CSR," kata Ida.
"Kalau APBD kan butuh proses dulu. RKPD, dan sebagainya, kalau CSR kan tidak butuh proses panjang. Pertamina yang biayai pembangunan tidak ada salahnya. Pertamina kan perusahaan besar," lanjutnya.
Advertisement