Istri Pamer Gaya Hidup Mewah, Kabareskrim Agus Andrianto Rupanya Tak Patuh LHKPN

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan lantaran netizen menyebut sang istri, Evi Celiyanti kerap memamerkan gaya hidup mewah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Mar 2023, 16:23 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2023, 16:23 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan lantaran netizen menyebut sang istri, Evi Celiyanti kerap memamerkan gaya hidup mewah. Namun, istri Kabareskrim sendiri membantah kerap memamerkan hartanya.

Agus Andrianto juga disebut tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (24/3/2023) rupanya terakhir kali Kabareskrim menyampaikan LHKPN kepada KPK pada 15 Desember 2017. Agus melaporkan hartanya saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Dalam LHKPN untuk periodik tahun 2016 itu, Agus menyampaikan memiliki harta kekayaan total Rp 1.733.400.000.

Harta itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin. Di Jakarta Timur, Agus Andrianto melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 600 m2 dengan nilai Rp 764.400.000. Sementara di Musi Banyuasin, Agus melaporkan memiliki 2.000 m2 tanah tanpa bangunan dengan harga Rp 100 juta.

Untuk alat transportasi, Agus melaporkan memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Toyota Vios tahun 2003. Nila ketiga kendaraannya yakni Rp 470 juta.

Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto senilai Rp 38 juta. Giro dan setara kas senilai Rp 361 juta. Jadi total hartanya senilai Rp 1,73 miliar.

Kabareskrim Jadi Sorotan Netizen

Istri Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro tersorot karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Usai itu, netizen pun juga menyasar istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang pamer gaya hidup mewah di media sosial.

Gaya hidup istri Agus pun sempat diunggah di salah satu akun Tiktok @teamnetizen, yang memiliki views sebanyak 400 ribu lebih per pukul 14.45 WIB, Minggu 19 Maret 2021. Pada video berdurasi 34 detik itu memperlihatkan berbagai pakaian serta aksesoris istri Agus dari merek ternama seperti Gucci hingga Louis Vuitton.

Selain itu, dalam video tersebut juga memperlihatkan sang istri Komjen Agus sering bepergian ke luar negeri. Bahkan ada sejumlah postingan dari anak Agus yang membagikan kegiatannya saat berada di luar negeri.

“Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!,” tulisnya.

 

Polri Sempat Ingatkan Anggotanya Usai Viral Video

Sebelumnya, Polri sudah mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak berpenampilan atau bergaya hidup mewah (hedonis). Diketahui, sempat viral video di media sosial yang memperlihatkan diduga Istri dari Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro yang terlihat berpenampilan mewah.

"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3).

Peringatan ini juga disebutnya terhadap keluarga dari anggota Korps Bhayangkara, baik istri maupun anak-anaknya.

"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," ujarnya.

 

Ada Sanksi Bagi Polisi yang Pamer Gaya Hidup Hedon

"Dan tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut akan diberikan sanksi," sambung Ahmad.

Menurut dia, penekanan ini juga sudah diingatkan baik dari tingkat Polda hingga Polres jajaran untuk tidak bergaya hidup mewah.

"Nanti kita lihat dulu case-nya apa, tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri Ya. Baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah kita tidak boleh bergaya hidup hedon, ya sudah kita sampaikan," ujarnya.

"Dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar," tambah Ahmad.

 

Reporter: Rahmat B

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya