Liputan6.com, Jakarta - Soal gonjang-ganjing atas ketidakadilan yang dilakukan oleh Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ketua Pengurus Wilayah (PW) DMI Sumatera Utara, H. Irhamuddin Siregar ikut bersuara atas keputusan yang dibuat PP saat Rapimnas beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal tersebut sudah menyalahi aturan yang disepakati sebelumnya. Hal tersebut tentu akan berbahaya dan mengganggu kestabilan dalam menjalankan organisasi DMI.
Baca Juga
"Saya melihat ada ketidakadilan karena kesepakatan awal di Rapimnas 2021 yaitu sudah disepakati bahwa masa jabatan PP DMI ditambah satu tahun akibat Covid 19, sehingga seharusnya dilakukan pada tahun 2023 ini. Saya merasa apabila diundur kembali, sudah keluar dari AD/ART yang seharusnya kita patuhi sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi ini," ujar Irham, Rabu (29/3).
Advertisement
Irham menilai, PP harus mempertimbangkan ulang kembali hasil keputusan Rapimnas yang menyepakati bahwa Muktamar akan digelar setelah gelaran pemilu selesai.
"PP harus mepertimbangkan ulang hasil keputusan kemarin karena masih ada waktu."
Jaga Marwah
Menurutnya, DMI harus dijaga marwahnya, terutama dalam menjalankan prosedur yang sudah dijalankan dengan baik di era kepemimpinan Jusuf Kalla (JK).
"Tentu, kita semua sayang dengan kepemimpinan Pak JK yang selama ini sudah membuat DMI maju. Karena kita sayang, maka tentunya kita ingin jalannya organisasi ini sesuai dengan prosedurnya. Kita tidak punya masalah apapun, aplagi untuk memajukan calon dari pilihan kita. Karena yang kita inginkan Muktamar ini di gelar sesuai dengan prosedurnya, soal nantinya siapa yang maju itu urusan kedepannya bagaimana," tambahnya.
Bahkan, 23 PW, lanjutnya, sudah sepakat dan hanya menegaskan apa yang sudah menjadi amanat di dalam AD/ART.
"Kalo AD/ART sudah dibuat, kenapa ga dilaksanakan. Dari PP pun kemarin memang mengarahkan secara halus untuk satu suara dalam menggelar Muktamar setelah pemilu, alasannya khawatir di politiasasi, tapi menurut saya ini kurang rasional," tambahnya.
Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh PW untuk senantiasa menyuarakkan hal tersebut. Harapannya, supaya PP mendegar dan mempertimbangkan ulang hasil Rapimnas kemarin dan memutuskan bahwa Muktamar tetap dilakasanakan pada tahun 2023.
Advertisement