Liputan6.com, Jakarta Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan beberapa pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 6 April 2023 malam.
Bupati Adil menjadi OTT KPK pertama di tahun 2023.
Baca Juga
"Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan. Hari ini kita berhasil tangkap tangan bupati Meranti," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Advertisement
Penangkapan terhadap Bupati Meranti ini terjadi tak lama setelah dirinya disorot lantaran memberhentikan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro.
Tak hanya itu, Firli juga diduga membocorkan penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).
Terkait penangkapan Bupati Adil, Firli Bahuri mengeklaim dirinya bekerja profesional sesuai undang-undang.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK, karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," kata Firli.
Terjaring OTT KPK, Tak Hanya Bupati Kepulauan Meranti yang Ditangkap
Sebelumnya, tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 6 April 2023 malam. Dalam operasi senyap kali ini tim penindakan mengamankan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Ali mengatakan, selain Bupati Muhammad Adil, tim penindakan juga turut mengamankan beberap pihak lainnya. Hanya saja identitas mereka masih dirahasiakan.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata dia.
Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankan bersama Adil.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Advertisement