2 Respons Bambang Widjojanto Jawab Anas Urbaningrum soal Ada Skenario Besar Dirinya Usai Bebas dari Penjara

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah resmi bebas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin Jawa Barat pada Selasa 11 April 2023.

oleh Devira PrastiwiJeniati Artauli Tampubolon diperbarui 13 Apr 2023, 17:33 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2023, 17:33 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah resmi bebas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin Jawa Barat pada Selasa 11 April 2023.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah resmi bebas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin Jawa Barat pada Selasa 11 April 2023. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah resmi bebas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin Jawa Barat pada Selasa 11 April 2023.

Usai bebas, Anas pun menyampaikan sejumlah pernyataan yang salah satunya menyebut ada skenario besar hingga dirinya harus menjalani hukuman penjara.

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyarankan Anas Urbaningrum untuk memiliki sikap legowo menerima kesalahan.

BW, sapaan akrabnya, meminta Anas dan para loyalisnya berhenti melakukan pembelaan dengan menggalang opini debat terbuka.

"Sudah lah kita tahu ujungnya ke mana, kamu ingin membersihkan dirimu, tapi tidak seperti itu caranya. Itu kampungan banget cara seperti itu, stop lah dengan cara-cara kampungan kayak begitu," ujar BW dikutip saat Podcast Novel Baswedan dikutip Kamis, (13/4/2023).

Tak hanya itu, BW pun menagih janji Anas Urbaningrum yang akan loncat dari Monas jika dirinya terbukti terima suap korupsi Hambalang. Saat itu Bambang Widjojanto ikut mengusut kasus korupsi yang menjerat Anas Urbaningrum.

"Kita juga masih ingat (pernyataan Anas) ‘Kalau saya terbukti akan loncat dari monas? Sudah terbukti, sudah dihukum, kapan lu loncat dari Monas," terang BW.

Menurut BW, Anas sudah terbukti bersalah bahkan dihukum 8 tahun penjara. Sehingga sudah tidak relevan bila Anas melakukan pembelaan hanya untuk mencari panggung membersihkan namanya saat ini.

Berikut sederet pernyataan Bambang Widjojanto atau BW menagih janji ke Anas Urbaningrum usai bebas dari penjara dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Minta Anas Urbaningrum Legowo

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidatonya usai bebas di halaman Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023). Arya Prakasa/Liputan6.com

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyarankan Anas Urbaningrum untuk legowo menerima kesalahan. Dengan meminta Anas dan para loyalisnya berhenti melakukan pembelaan dengan menggalang opini debat terbuka.

"Sudah lah kita tahu ujungnya ke mana, kamu ingin membersihkan dirimu, tapi tidak seperti itu caranya. Itu kampungan banget cara seperti itu, stop lah dengan cara-cara kampungan kayak begitu," kata BW dikutip saat Podcast Novel Baswedan dikutip Kamis (13/4/2023).

"Orang sudah paham, sudah mafhum kamu cari-cari panggung, mendingan terima kesalahan itu, dan banyak orang salah, jatuh hancur tapi bangkit kembali itu jauh lebih terhormat daripada mencari panggung," sambungnya.

 


2. Tagih Janji Lompat dari Monas

Anas Urbaningrum Sidang Pengajuan PK Kasus Hambalang
Anas Urbaningrum saat mengikuti sidang lanjutan pengajuan PK kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

BW pun menagih janji Anas Urbaningrum yang akan loncat dari Monas jika dirinya terbukti terima suap korupsi Hambalang. Saat itu Bambang Widjojanto ikut mengusut kasus korupsi yang menjerat Anas Urbaningrum.

"Kita juga masih ingat (pernyataan Anas) ‘Kalau saya terbukti akan loncat dari monas? Sudah terbukti, sudah dihukum, kapan lu loncat dari Monas," ujar BW.

Menurut BW, Anas sudah terbukti bersalah bahkan dihukum 8 tahun penjara. Sehingga sudah tidak relevan bila Anas melakukan pembelaan hanya untuk mencari panggung membersihkan namanya saat ini.

"Apa belum cukup persidangan 1, 2, 3 hingga PK untuk membuktikan itu. Sudahlah kita sudah tau ujungnya mau kemana," jelas BW.

Infografis Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Kans Kembali ke Panggung Politik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Kans Kembali ke Panggung Politik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya