KPK Tahan 6 Tersangka Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana hingga 20 Hari ke Depan

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 16 Apr 2023, 02:50 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2023, 02:50 WIB
Yana Mulyana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana kembali bekerja antara lain melantik 24 pejabat fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). (Humas Kota Bandung)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City. KPK pun memutuskan untuk menahan keenamnya.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik, masing-masing selama 20 hari," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers terkait OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Menurut dia, penahanan itu terhitung mulai 15 April 2023. Penahanan ini berlaku hingga 4 Mei 2023.

Dia menuturkan, Yana ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. DD dan KR di Rutan KPK pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"BN, AG, SS, ditahan di Rutan KPK Guntur," kata Ghufron terkait suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Berikut rincian identitas 6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:

1. Yana Mulyana (YM) sebagai Wali Kota Bandung.

2. Dadang Darmawan (DD) sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

3. Khairul Rijal (KR) sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

4. Benny (BN) sebagai Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

5. Sony Setiadi (SS) sebagai CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)

6. Andreas Guntoro (AG) sebagai Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Kronologi OTT KPK di Bandung

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kronologi penangkapan Yana Mulyana, sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan dari pihak swasta.

Menurut dia, OTT KPK ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

"Maka pada 14 April, tim KPK bergerak ke Kota Bandung. Selanjutnya pukul 12.50 WIB, tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu AS, KR, RH, di Balai Kota Bandung. Saudara SS di kantor PT CIBO, dan AG di kantor PT SMA," tutur Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Beberapa jam kemudian, pukul 19.00 WIB, Jumat 14 April 2023, tim KPK mengamankan DD dan WD di kantornya.

"Sedangkan YM bersama AS pada pukul 19.15 WIB diamankan di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota Bandung. Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Ghufron.

Setelah itu, BN selaku Direktur PT SMA datang langsung ke KPK secara suka rela.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya