Prajurit TNI Tendang Motor Ibu-Ibu, Ayah Korban: Saya Maafkan, Jangan Diulangi ke Orang Lain

Prajurit TNI tendang motor ibu-ibu itu datang untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Apr 2023, 17:22 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2023, 17:22 WIB
Prajurit TNI tendang motor ibu-ibu di Jalan Jatiwarna Bekasi
Prajurit TNI tendang motor ibu-ibu di Jalan Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat, Senin 24 April 2024. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Praka ANG mendatangi langsung rumah pemotor yang ditendangnya, Sri Dewi Kemuning (21), di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi. Prajurit TNI tendang motor ibu-ibu itu datang untuk meminta maaf kepada korban. 

Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, selaku atasannya juga turut meminta maaf kepada Sri Dewi.

"Saya mengaku saya salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin. yang merugikan bapak keluarga saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Praka ANG seperti yang dikutip dari video resmi dokumentasi Puspen TNI AU, Selasa (25/4/2023).

Pada kesempatan itu, Praka ANG juga turut memohon maaf kepada keluarga korban.

"Saya mohon agar bapak dan beserta keluarga bersedia memaafkan saya dan mendoakan saya ke depan hari kami menjadi orang yang lebih baik atas kejadian ini," ujar Praka ANG.

Merespons permohonan maaf dari Praka ANG, ayah Sri Dewi mengaku ikhlas memaafkan perlakuan arogan anggota TNI AU itu. Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Ya saya maafkan atas perbuatan sampaen (Anda red) kepada anak saya dan cucu. Ya saya sekali lagi saya maafkan dari hati yang paling dalam juga. Kita ini bersaudara," kata ayah Sri Dewi.

"Tapi pesan saya cuma satu jangan diulangi lagi kepada siapapun. Kalau bisa terakhir kepada anak saya atas perbuatan sampean sekali lagi saya maafkan," tambah ayah Sri.

 

Kronologi Penendangan Motor Ibu-Ibu oleh Anggota TNI AU

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.

"Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya," ujar Indan.

Terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh anggota TNI AU itu ke bagian samping sepeda motor korban.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono menjelaskan peristiwa penendangan itu terjadi pada Senin 24 April 2024 di Jalan Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat. 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya