Liputan6.com, Jakarta Pengemudi berlagak koboi yang berulah di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat, dipastikan menggunakan pelat nomor palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo menerangkan, penyidik masih mendalami penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan oleh pelaku penodongan pistol itu.
Sejauh ini, penyidikan polisi memastikan antara pelaku dengan pengguna mobil dinas Polri diketahui tidak saling mengenal satu sama lain.
Baca Juga
"Ini masih kami terus lakukan proses penyelidikan. Sejauh ini hasil identifikasi tidak saling mengenal," ujar dia kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Advertisement
Trunoyudo mengatakan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 10011-VII terdaftar untuk kendaraan dinas polisi Toyota Kijang tahun 2003, bukan Sedan Madza yang digunakan oleh pelaku.
Adapun kendaraan Kijang Toyota dibawah penggunaan satuan kerja Renmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ini masih digunakan dan masih ada kendaraannya di Polda Metro Jaya. Ini ada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Bagrenmin. mobil Toyota kijang berwana hitam. ini masih bisa terlihat di parkiran," ujar dia.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunuyodo Wisnu Andiko menerangkan, peristiwa ini terjadi terjadi di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 23:26 WIB.
"Memang benar kami telah menerima laporan. Pelapor seorang pria berinisial HH. Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan," kata dia kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Â
Pelaku Juga Pukul Wajah Korban
Trunoyudo menerangkan, kejadian bermula saat korban hendak pindah jalur di Jalan Tol Tomang. Tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-ViI menikung korban.
"Dan langsung marah-marah," ujar dia.
Trunoyudo menerangkan, pelaku memukul wajah korban. Selain itu, sempat menodongkan senjata ke arah korban. "Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
Trunoyudo menerangkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara, Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang digunakan tidak sesuai peruntukan.
"Untuk kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya," ujar dia.
Advertisement