BPJS Ketenagakerjaan dan Wagub Jateng Salurkan Santunan Jaminan Kematian

Pemprov Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan gerak cepat menyalurkan santunan jaminan kematian kepada keluarga atau ahli waris bagi para pesertanya.

oleh Fachri pada 09 Mei 2023, 20:30 WIB
Diperbarui 09 Mei 2023, 20:27 WIB
BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Semarang Pemprov Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan gerak cepat menyalurkan santunan jaminan kematian kepada keluarga atau ahli waris bagi para pesertanya. Salah satunya adalah ketika seorang teknisi bernama Andrianus Aribowo tewas terjepit di lift gedung E kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa utamanya kepada istrinya yang saat ini kerja di Kalimantan Utara. Insya Allah besok ada perwakilan pemprov untuk mendampingi jenazah ke tempat pemakaman," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat memberikan santunan secara langsung, Selasa (9/5/2023).

Selain melakukan takziah, ia juga berpesan agar kejadian ini mengingatkan kita untuk mempunyai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko pekerjaan dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.

“Almarhum semasa hidupnya mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana ketika ada kecelakaan, ada negara ikut andil melalui BPJS Ketenagakerjaan, ini yang penting, bahwa di mana pun bekerja itu ada risikonya, jadi kalau ada risiko ada yang cover, dan akan meringankan beban keluarga, lebih-lebih kalau kita memiliki anak, bisa melanjutkan pendidikan karena ada beasiswa untuk anak-anaknya,” tutur Taj Yasin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi kepada keluarga korban agar apa yang menjadi hak dari Almarhum bisa diterima dengan baik.

 

Terus Koordinasi

Taj Yasin.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi kepada keluarga korban agar apa yang menjadi hak dari Almarhum bisa diterima dengan baik.

Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp184 juta yang terdiri dari santunan meninggal akibat kecelakaan kerja, manfaat jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut prihatin atas kejadian ini. Santunan yang diberikan ini merupakan bentuk negara hadir menjamin pekerja jika menghadapi risiko. Almarhum merupakan peserta kita, untuk itu seluruh manfaatnya akan kita berikan kepada keluarga dan ahli waris,” tutur Cahyaning.

Selain itu, Cahyaning juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemberi kerja dan perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi pemberi kerja yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, mari bersama-sama kita ciptakan ekosistem kerja yang aman dan nyaman,” ucapnya.

230 Ribu Guru Agama Dapat Tali Kasih

Tak hanya itu, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 230 ribu guru agama di Jawa Tengah akan mendapatkan tali asih dan juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sendiri pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kita sudah berkoordinasi bahwa pemprov yang saat ini memberikan tali asih kepada guru-guru agama yang ada di Jawa Tengah, ada sekitar 230 ribu, bahwa nanti kita sampaikan kepada penerima untuk menyisihkan dan disetorkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan para guru agama," jelasnya.

"Ini komitmen kami supaya guru-guru agama juga terlindungi karena bagaimanapun juga guru agama ini tidak semuanya dekat dengan sekolahannya, tidak dekat dengan lembaga tempat mengajar sehingga berisiko kecelakaan di jalan itu bisa di-cover,” imbuh Taj Yasin. 

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya