46 WNI Korban TPPO Myanmar Tiba di Bandara Soetta

Imigrasi Soekarno-Hatta turut membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Mei 2023, 22:15 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2023, 22:15 WIB
46 WNI Korban TPPO Myanmar Tiba di Bandara Soetta
46 WNI Korban TPPO Myanmar Tiba di Bandara Soetta. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Imigrasi Soekarno-Hatta turut membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar. Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Jumat (26/5/2023).

Pada gelombang pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB, Kamis, 25 Mei 2023.

"Ke-26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia,"kata Tito.

Berikutnya terdapat 20 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways, dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB di hari yang sama.

Ke-20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar. Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri, keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.

Masyarakat Masih Mudah Terbuai Janji

Korban Trafficking Jalani Perawatan Akibat Penganiayaan Suami Kontrak
Ilustrasi Perdagangan Orang. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun turut menyaksikan proses pemulangan ini. Menurutnya, hal ini masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri.

"Namun lupa untuk mengkonfirmasi kevalidan perusahaan perekrut. Kami juga mengarahkan, agar kantor Imigrasi semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri," kata Ibnu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya