KBRI Seoul: Tidak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan

KBRI Seoul memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 di Korea Selatan.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 29 Des 2024, 14:11 WIB
Diterbitkan 29 Des 2024, 14:10 WIB
Jeju Air
Pesawat Jeju Air. (dok. Instagram @jejuair_official/https://www.instagram.com/p/CzdYTDXpbEY/)

Liputan6.com, Seoul - Kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 yang terjadi di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada hari ini (29/12/2024) dipastikan tidak melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memantau perkembangan insiden tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari media lokal dan otoritas terkait, pesawat dengan rute Bangkok-Muan itu membawa total 181 orang, terdiri atas 173 warga negara Korea Selatan, 2 warga negara Thailand, dan 6 kru pesawat. KBRI Seoul menegaskan bahwa tidak ada penumpang WNI di dalam pesawat tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan memantau situasi ini dengan cermat. Saat ini, kami memastikan tidak terdapat penumpang WNI dalam kecelakaan ini," ujar perwakilan KBRI Seoul dalam pertanyaan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (29/12). 

 

INFOGRAFIS: Deretan Kecelakaan Pesawat di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Deretan Kecelakaan Pesawat di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir (Liputan6.com / Abdillah)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya