Liputan6.com, Seoul - Kecelakaan pesawat Jeju Air 7C2216 yang terjadi di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada hari ini (29/12/2024) dipastikan tidak melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memantau perkembangan insiden tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari media lokal dan otoritas terkait, pesawat dengan rute Bangkok-Muan itu membawa total 181 orang, terdiri atas 173 warga negara Korea Selatan, 2 warga negara Thailand, dan 6 kru pesawat. KBRI Seoul menegaskan bahwa tidak ada penumpang WNI di dalam pesawat tersebut.
Advertisement
"Kami telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan memantau situasi ini dengan cermat. Saat ini, kami memastikan tidak terdapat penumpang WNI dalam kecelakaan ini," ujar perwakilan KBRI Seoul dalam pertanyaan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (29/12).