Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan metode ganjil genap tidak berlaku selama hari libur nasional, Kamis 1 Juni dan Jumat 2 Juni 2023.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. Diketahui, Kamis (1/6) adalah tanggal merah Hari Lahir Pancasila, sedangkan Jumat (2/6) cuti bersama Hari Raya Waisak.
Baca Juga
"Kalau libur nasional ganjil genap tidak ada," kata Latif kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Advertisement
Selain aturan ganjil genap, kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di DKI Jakarta turut ditiadakan pada Minggu, 4 Juni 2023.
TMC Polda Metro Jaya menginformasikan peniadaan HBKB via akun media sosial instagram.
"Sehubung dengan adanya perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, hari bebas kendaraan bermotor Minggu 4 Juni 2023 tidak diberlakukan," tulis akun @tmcpoldametro seperti dikutip, Rabu (31/5/2023).
Diketahui, libur panjang dimulai dari Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2023, kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu, 4 Juni 2023.
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik. Penambahan ruas jalan ganjil genap menjadi 26 titik sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Dan juga sesuai dengan Instruksi Mendagri No 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
26 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta
Berikut 26 lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku setiap hari Senin-Jumat:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
Advertisement