Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani Sebagai Buron Kasus Penipuan Iphone

Polda Metro Jaya hingga kini pihaknya masih terus mencari keberadaan Rihana dan Rihani.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Jun 2023, 11:39 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 11:37 WIB
PPATK mendeteksi adanya tindakan transaksi besar yang dilakukan dua terlapor kasus penipuan Iphone, 'si kembar' Rihana dan Rihani dengan melakukan transaksi tunai uang ratusan juta (@kasusiphonesikembar)
PPATK mendeteksi adanya tindakan transaksi besar yang dilakukan dua terlapor kasus penipuan Iphone, 'si kembar' Rihana dan Rihani dengan melakukan transaksi tunai uang ratusan juta (@kasusiphonesikembar)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan si kembar Rihana dan Rihani menjadi buronan. Keduanya yang merupakan tersangka kasus penipuan Iphone ini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

"Sudah (diterbitkan DPO)," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Panjiyoga mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mencari keberadaan Rihana dan Rihani. Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kakak beradik itu agar melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

"Masih kami selidiki keberadaannya," ujar dia.

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik seluruh laporan polisi yang ditangani beberapa jajarannya. Atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani yang viral di media sosial.

"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani, kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.

Penarikan dilakukan dari LP yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru. Dengan mengumpulkan berbagai LP yang ada untuk dijadikan sebagai satu laporan.

"Lalu, kita buat tim khusus dan saat ini kita lakukan pengejaran kepada dua orang pelaku penipuan ini," tuturnya.

Si Kembar Rihana-Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Kita Tidak Bisa Diintervensi

VIRAL PENIPUAN PO IPHONE SI KEMBAR RIHANA DAN RIHANI RUGIKAN KORBAN RP35 MILIAR
VIRAL PENIPUAN PO IPHONE SI KEMBAR RIHANA DAN RIHANI RUGIKAN KORBAN RP35 MILIAR

Isu 'Si Kembar' Rihana dan Rihani dibekingi oknum anggota Polri berpangkat AKBP menyeruak di tengah ramainya kasus penipuan yang dilakukan oleh keduanya.

Atas kabar tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, pihaknya tak bisa diintervensi. Dia pun memastikan akan memburu kedua orang pelaku.

"Kita tidak bisa diintervensi. Kita kejar terus. Mudah-mudahan kita segera mengungkap kasus ini," ujar dia saat konferensi pers, Jumat (8/6/2023).

Diketahui, isu si Kembar dibekingi oknum Polri berpangkat AKBP dihembuskan oleh salah satu akun di media sosial twitter.

Dalam postingan, diungkap sosok yang menjadi beking adalah saudara mereka. Dia anggota Polri berpangkat AKBP.

Pemilik akun juga menyebut, orang berpangkat AKBP digunakan untuk mengancam para korban yang akan melaporkan kasus penipuan ke polisi. Dengan itu, para korban pun bakal mengurungkan niatnya.

Sebelumnya, lima orang korban kasus dugaan penipuan penjualan Iphone oleh Si Kembar Rihana dan Rihani telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut, korban mengalami kerugian bervariatif. Bahkan, ada yang mencapai miliaran rupiah.

"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan. (Total kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 Miliar," kata Henrikus kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu 7 Juni 2023.

Henrikus menerangkan, modus terlapor menawarkan produk-produk merk Apple seperti handphone, laptop dan airpods. Barang-barang dibandrol di bawah harga pasar atau harga murah.

"Korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," ujar dia.

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya